Salin Artikel

Polres Bangkalan Periksa Bidan Puskesmas Buntut Kepala Bayi Tertinggal di Rahim

Mukarromah sebelumnya melakukan persalinan di Puskesmas Kedungdung Bangkalan pada Senin (4/3/2024) dengan kondisi tubuh bayi terpisah dengan kepalanya.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan mengungkap, ada dua tenaga kesehatan Puskesmas Kedungdung dan seorang saksi lainnya yang dimintai keterangan oleh Polres Bangkalan, Rabu (13/3/2024).

"Belum ada tersangka karena ini masih tahap awal penyelidikan," kata Heru Cahyo melalui sambungan telepon, Rabu (13/3/2024).

Heru menambahkan, salah satu pihak Puskesmas yang dimintai keterangan yakni bidan berinsial M. Bidan tersebut yang menangani persalinan Mukarromah sampai terjadi insiden kepala bayi tertinggal di dalam rahim. 

Heru menuturkan, untuk pemeriksaan pihak keluarga pelapor masih belum dilakukan karena kondisinya sedang berduka. 

"Mengenai waktu penyampaian keterangan keluarga pelapor, kami masih menunggu waktu yang tepat," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ibu bernama Mukarromah mengaku datang ke Puskesmas Kedungdung Bangkalan untuk melakukan persalinan.

Saat datang, Mukarromah mengaku sudah pembukaan empat dengan tensi darah 180. Dengan suntik perangsang, pembukaan meningkat sampai delapan dan bayi sudah tampak keluar dari rahim. 

Oleh bidang Puskesmas, Mukarromah mengaku, bayi tersebut kemudian ditarik sampai kepala bayi tertinggal di rahim.

Mukarromah sempat menolak untuk lahir normal, tetapi minta dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk dilakukan operasi sesar. Namun permintaan itu ditolak karena bisa ditangani di Puskesmas. 

Mukarromah pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan mengatakan, bayi dalam kandungan Mukarromah sudah meninggal sekitar 7 sampai dengan 10 hari akibat keracunan kandungan. 

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/13/182455678/polres-bangkalan-periksa-bidan-puskesmas-buntut-kepala-bayi-tertinggal-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke