Salin Artikel

Gagal Diperkosa, Wanita Pemandu Lagu di Banyuwangi Terluka Disabet Senjata Tajam

Korban yang berinisial SN (20) asal Kecamatan Blimbingsari itu, disabet senjata tajam (sajam) hingga menyebabkan sejumlah tubuhnya mengalami luka-luka.

Kanit Reskrim Polsek Songgon, Aipda Efendi Suryanto mengatakan, pelaku penganiayaan itu adalah Guruh Yus Firdaus (25) warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.

"Pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis pisau ke ulu hati dan tangan beberapa kali, hingga menyebabkan korban terluka parah," kata Efendi, Rabu (13/3/2024).

Selain tangan dan ulu hati, wajah dan kepala korban juga tak luput dari sasaran. Pelaku bahkan tega menginjak-injak kepala korban dan ditinggal kabur begitu saja.

"Iya, korban lalu ditinggal kabur," ungkap Efendi.

Menurutnya, kronologi kejadian bermula saat pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi cari jodoh MiChat pada Selasa (5/3/2024).

"Pelaku lalu ketemuan langsung dengan korban," ujarnya.

Usai ketemuan, korban kemudian dibonceng pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max menuju ke Ashika Karaoke.

"Tetapi saat akan berangkat menuju ke tempat karaoke itu, pelaku mengajak korban untuk mampir mengambil uang di ATM," terangnya.

Namun ternyata, ajakan itu hanya dalih pelaku untuk melancarkan niat jahatnya agar bisa memperkosa korban.

SN lalu diajak oleh pelaku di tempat yang sepi, di areal persawahan wilayah Desa Bedewang, Kecamatan Songgon.

Karena curiga, SN kemudian meminta kepada pelaku untuk putar balik. Namun di tempat tersebut, korban malah diminta melayani nafsu bejat pelaku.

"Korban kemudian memberontak dan melawan untuk melarikan diri. Karena kalah tenaga, korban lalu terjatuh," jelas Efendi.

Karena emosi, pelaku menyabetkan senjata tajam jenis pisau ke ulu hati dan tangan korban hingga beberapa kali sampai membuat korban terluka.

Usai terluka parah, korban ditinggal begitu saja oleh pelaku. SN kemudian meminta tolong kepada warga sekitar, yang kemudian dievakuasi ke Puskesmas Songgon.

Usai dilakukan perawatan medis, kasus itu dilaporkan ke Polsek Songgon. Petugas yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat.

"Setelah dilakukan penelusuran dan pengejaran, pelaku berhasil diamankan pada Minggu (10/3/2024) di wilayah Jember," ujarnya.

Penangkapan pelaku dilakukan Unit Reskrim Polsek Songgon bersama Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Polres Jember.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/13/161054978/gagal-diperkosa-wanita-pemandu-lagu-di-banyuwangi-terluka-disabet-senjata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke