Salin Artikel

Istri Personel Band yang Tewas Usai Tenggak Miras di Bar Hotel Tuntut Rp 40 Juta Per Bulan

Perempuan 29 tahun itu menuntut ganti rugi senilai Rp 40 juta per bulan yang harus dibayarkan hingga dirinya berusia 60 tahun.

"Melalui pengacara yang kami tunjuk, kami menggugat Hotel Vasa dan Bar Cruz Lounge untuk membayar Rp 40 juta per bulan," kata Yiskan kepada wartawan di Surabaya, Rabu  (12/3/2024).

Jumlah tersebut untuk membiayai kehidupan dua anaknya yang selama ini kehilangan nafkah setelah William Adolf Refly meninggal dunia.

Semenjak ditinggal suaminya, dia kini bekerja keras untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dirinya bersama kedua anak. 

Pascaperistiwa tersebut, sampai saat ini dia mengaku tidak pernah ditemui pihak Hotel Vasa apalagi mendapatkan santunan dari Hotel Vasa.

"Kami belum pernah menerima apa pun dari Hotel Vasa," ujarnya.

Bobyanto Gunawan, pengacara Yiska, mengatakan, meninggalnya William Adolf Refly karena keracunan miras saat berada di Bar Cruz Lounge tidak lepas dari kelalaian pihak bar dan Vasa Hotel. 

"Vasa Hotel merupakan penyedia tempat sekaligus zat kimia yang ada di dalam miras tersebut. Jadi wajib bertanggung jawab," jelasnya.

Menanggapi gugatan, pihak Manajemen Vasa Hotel dan Bar Cruz Lounge melalui kuasa hukumnya, Tonic Tangkau, mengaku berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. 

Namun, pihaknya merasa kesulitan menemui pihak keluarga korban.

"Berkali-kali pihak Vasa mau berkomunikasi dengan pihak keluarga korban, tetapi mereka selalu menghindar," ujarnya.

Dia menyesalkan keduanya memilih untuk menggugat secara perdata. Padahal, pihak manajemen ingin masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Kalau mereka mau menyelesaikan secara kekeluargaan, saya yakin tidak akan mengecewakan Yiska dan Mitra," ujarnya.

Sebelumnya, para personel band Ogie and Friend keracunan miras usai tampil di Bar Cruz akhir tahun lalu.

Tiga orang meninggal, yakni William (drumer), Reza Ghulam Achmad (pemain saksofon), dan Indro Purnomo (sound engineer). 

Mitra yang sempat kritis akhirnya berhasil diselamatkan. Bartender Arnold Zadrach Sintania telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/13/133032178/istri-personel-band-yang-tewas-usai-tenggak-miras-di-bar-hotel-tuntut-rp-40

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke