Salin Artikel

Pulang dari Merantau, Perempuan di Jember Disekap di Kandang Sapi oleh Suami

Oleh sang suami, Supiati disekap di kandang sapi dan juga dipukuli dengan kayu pada Kamis (7/3/2024).

Kasus tersebut berawal saat korban meninggalkan rumah tanpa pamit ke suaminya untuk mecari pekerjaan pada 23 Desember 2023.

Supiati kemudian bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Medan, Sumatera Utara. Dua bulan kemudian, Supiati pun pulang ke rumahnya di Jember pada Senin (4/3/2024).

Bukannya disambut hangat oleh keluarga, Supiati malah mendapat kekerasan dari Toheri. Dengan kondisi marah, Toheri menganiaya istrinya hingga babak beluk.

Selain itu, Supiati disekap di kandang sapi yang kosong oleh suaminya pada Kamis (7/3/2024). Selain itu, tangan Supiati diikat menggunakan tali dan rantai di tiang dalam kandang sapi.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief mengatakan korban berhasil kabur dan melepaskan ikatan pada Kamis malam.

“(Diikat)) Tujuannya agar korban tidak kabur. Tapi beruntung, sekitar pukul 9 malam, korban dapat melepas tali yang mengikatnya kemudian melarikan diri," jelas dia.

Supiati kemudian kabur dan sempat bersembunyi di sebuah gudang sembari meminta tolong.

"Warga sekitar mendengar suara perempuan minta tolong dari arah gudang di wilayah setempat. Saat didatangi, ternyata sudah ada korban," jelas dia.

Saat ditemuukan, kondisi korban babak belur dengan luka lebam di seluruh tubuh terutama di bagian kepala.

Pihak Polsek Wuluhan sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Jember dan juga DP3AKB Jember untuk membantu perawatan korban.

"Untuk pelaku yang merupakan suami korban langsung kami amankan," tutur dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor: Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/12/111500478/pulang-dari-merantau-perempuan-di-jember-disekap-di-kandang-sapi-oleh-suami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke