Salin Artikel

Polisi Tangkap Terduga Pembacok di Situbondo Saat Hendak Kabur Naik Kapal

Pelaku awalnya hendak kabur ke Pulau Madura melalui kapal laut. Petugas menggagalkan upaya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Situbobdo, AKP Momon Suwito mengungkapkan, terduga pelaku berinisial R (27) warga Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

"Iya pelaku sekarang berada ditahan di Mapolres Situbondo, pelaku awalnya hendak naik kapal," kata AKP Momon Suwito, Selasa (12/3/2024).

Dia menyatakan sebenarnya ada tiga orang pelaku penganiayaan. Namun dua orang lainnya kabur dan sedang dalam pengejaran.

Sedangkan korban bernama Maulana Rosi (22) warga Desa Besuki, Kecamatan Besuki mengalami luka bacok di bagian tangan dan punggungnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembacokan terjadi di Gazebo Alun-Alun Besuki, Kabupaten Situbondo pada Senin (11/3/2024). Korban awalnya berempat sedang duduk namun dihampiri oleh pelaku.

Saat berbincang-bincang, pelaku tiba-tiba memukul korban. Salah satu pelaku mengeluarkan pisau lalu menusuk korban di bagian tangan dan punggung.

Pelaku yang mengetahui Maulana Rosi bersimbah darah langsung kabur. Tidak hanya itu, pelaku juga merampas ponsel korban.

"Saat ini terduga pelaku sedang diperiksa dan dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran," katanya.

Ketiga pelaku terancam Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang tindak pidana penganiayaan dengan hukumam selama 5 tahun dan paling lama 7 tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/12/104103378/polisi-tangkap-terduga-pembacok-di-situbondo-saat-hendak-kabur-naik-kapal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke