Salin Artikel

Kurir Narkoba dari Jaksel Ambil Sabu 0,53 Kg di Blitar, Polisi Dalami Keberadaan Bandar

BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Blitar Kota mencurigai adanya bandar besar narkoba di wilayah Blitar, Jawa Timur, menyusul tertangkapnya warga Jakarta Selatan saat mengambil sabu seberat 534,3 gram di Alun-alun Kota Blitar pada Kamis (7/3/2024) malam.

Kecurigaan itu berawal dari warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, MAR (29), ditangkap usai memungut bungkusan berisi sabu-sabu seberat 0,53 kilogram di pinggir Jalan Semeru atau sisi utara Alun-alun Kota Blitar pada malam hari pukul 22.05 WIB.

Wakil Kepala Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengatakan, penangkapan MAR menyisakan pertanyaan besar terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.

“Masih tanda tanya besar buat kami. Orang Jakarta ambil barang (narkoba) di Blitar. itu pertanyaan besar kita,” ujar Suartika pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Jumat (8/3/2024) sore.

Suartika menambahkan, MAR mengaku telah 5 kali mengambil narkoba namun semuanya dia lakukan di wilayah DKI Jakarta.

“Baru sekarang ini dia mengambil sabu-sabu di Blitar,” tuturnya.

Menurut Suartika, MAR dijanjikan imbalan sebesar Rp 50 juta jika misi mengambil sabu-sabu di Blitar berjalan lancar.

Pihak yang memerintahkan pengambilan sabu-sabu, lanjutnya, baru memberikan uang Rp 1 juta kepada MAR untuk biaya transport dari Jakarta menuju Blitar.

“Dia naik kereta dari Jakarta ke Surabaya. Dilanjutkan dengan naik bus dari Surabaya ke Kediri. Dari sana dia naik ojek ke Blitar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota AKP Wardy Waluyo mengatakan, pihaknya tengah mendalami dari mana sabu-sabu sebanyak itu bisa berada di Blitar.

“Apakah di Blitar ada produsennya, bandarnya? Atau apakah ada gudang (narkoba) di sini? Atau tempat peredaran? Ini pertanyaan yang jawabannya masih akan kami dalami,” tuturnya.

Sebelumnya, personel Sat Resnarkoba Polres Blitar Kota menangkap MAR setelah memungut bungkusan barang dari pinggir Jalan Semeru, Kota Blitar, dan memasukkannya ke dalam tas ransel.

Dari dalam tas milik MAR, polisi menemukan sabu seberat 534,3 gram atau setengah kilogram lebih serta 20 gram bubuk bahan pil ekstasi.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/08/213235378/kurir-narkoba-dari-jaksel-ambil-sabu-053-kg-di-blitar-polisi-dalami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke