Salin Artikel

Janin yang Ditemukan di Halaman Rumah Warga Kediri Korban Aborsi

KEDIRI, KOMPAS.com - Janin bayi yang ditemukan di halaman samping rumah warga di Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (5/3/2024), ternyata korban aborsi anak pemilik rumah.

Tersangka kasus aborsi itu ada dua orang, yakni pemuda berinisial FDP (21) dan perempuan kekasihnya berinisial SDP (22).

FPD adalah anak tiri dari Mujianto (42), pemilik rumah sekaligus penemu pertama janin tersebut.

Kedua pasangan yang belum menikah itu kini diamankan di markas Polres (Mapolres) Kediri untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bimo Ariyanto mengatakan, kedua tersangka menggugurkan kandungan lalu menguburnya karena takut diketahui keluarga masing-masing.

"Penguburan janin karena takut keluarganya,” ujar AKBP Bimo Ariyanto dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Kamis (7/3/2024).

Kedua pasangan kekasih yang telah menjalin hubungan sejak 2021 itu menggugurkan kandungan dengan minum obat.

Obat penggugur kandungan itu dibeli tersangka secara daring di sebuah lokapasar dengan harga Rp 1,9 juta. Uang tersebut hasil patungan FDP Rp 1,5 juta dan SDP Rp 400.000.

"Yang bersangkutan beli obat untuk menggugurkan dari toko online,” kata Bimo.

Mereka menggugurkan kandungan berusia sekitar 4 sampai 5 bulan itu di sebuah kamar kos yang ada di wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Usai digugurkan, janin tersebut kemudian dibawa pulang oleh FDP dan dikubur di halaman samping rumahnya pada malam hari.

Keesokan harinya, Mujianto yang hendak ke sawah curiga dengan gundukan yang ada di samping rumahnya. Saat dibongkar ternyata berisi janin.

"(pengungkapan) bermula dari temuan tumpukan tanah itu. Lalu penyelidikan oleh Polsek Kandat dan Sat Reskrim,” ujar Kapolres.

Sepasang kekasih itu dikenai Pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76 C, Pasal 77 A ayat-1 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Adapun barang buktinya di antaranya celana pendek, motor, ponsel hingga cangkul yang dipakai mengubur janin tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Mujianto (42), warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menemukan gundukan tanah di halaman samping rumahnya.

Saat dibongkar ternyata berisi janin bayi. Mujianto lantas melaporkannya kepada pihak desa.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/07/223033378/janin-yang-ditemukan-di-halaman-rumah-warga-kediri-korban-aborsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke