Salin Artikel

Sidak Jelang Ramadhan, Polisi dan Dinas Perdagangan Temukan Makanan Kedaluwarsa di Sumenep

Berdasarkan sidak yang dilakukan itu, petugas menemukan sejumlah makanan dan minuman yang masuk katagori kedaluwarsa hingga cacat kemasan.

"Banyak produk makanan dan minuman di toko dan pasar swalayan yang tidak layak jual hingga tidak layak konsumsi karena telah kedaluwarsa."

"Beberapa di antaranya seperti minuman botol, mie instan dan susu kaleng," kata Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (7/3/2024).

Henri menjelaskan, tujuan dilakukannya sidak tersebut untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar di Kabupaten Sumenep layak konsumsi.

Dengan ditemukannya makanan yang cacat kemasan hingga kedaluwarsa tersebut, pihaknya langsung memberikan teguran kepada pemilik toko untuk rutin mengecek produk yang dijual.

"Dengan ditemukannya produk kadaluwarsa tersebut, sementara kita berikan peringatan dan nanti kita panggil untuk diberikan teguran," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UKM dan perdagangan Moh Ramli menjelaskan bahwa kegiatan itu untuk memastikan stok yang ada di swalayan, toko dan pasar sudah sesuai dengan ketentuan.

Dengan begitu, masyarakat bisa berbelanja dengan tenang guna mendukung kegiatan selama bulan Ramadhan 2024.

“Untuk yang kedaluwarsa kita lakukan imbauan serta produk yang sudah nyata kadaluwarsa kita tarik," kata dia.

"Selain itu, imbauan lain yang kami berikan kepada pemilik toko agar jual belinya diperlancar jangan ada kesan menahan stok apalagi sampai menentukan kebijakan menaikkan harga," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/07/121721778/sidak-jelang-ramadhan-polisi-dan-dinas-perdagangan-temukan-makanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke