Salin Artikel

Pemuda di Lamongan Tewas Setelah Diracun Tikus

LAMONGAN, KOMPAS.com - Abdul Azis (23), pemuda yang ditemukan tewas pada 7 Februari 2024 di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur, diketahui merupakan korban pembunuhan berencana. Korban tewas dibunuh dengan cara diracun.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian menangkap pelaku pembunuhan yang bernama Nur Fadilah (27), warga Deket Kulon, Kecamatan Deket, Lamongan, pada Selasa (5/3/2024).

"Ditangkapnya kemarin (5/3/2024) di kafe tempatnya kerja. Terus terang kami tidak mengira jika dia perempuan. Saat pertama dengar namanya dan melihat bentuk posturnya," ujar Wakapolsek Karanggeneng Iptu Sofyan Ali saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).

Sofyan menjelaskan, dalam kesehariannya pelaku menggunakan nama Didi Manggala.

Terungkapnya kasus bermula ketika polisi mendapat informasi dari ibu korban, sembilan hari pasca-kematian anaknya. Polisi mendapati informasi bahwa korban sering mentransfer uang yang mencapai Rp 20 juta ke salah satu nomor rekening bank.

Kemudian polisi menelusuri pemilik nomor rekening tersebut. Rekening itu milik seseorang yang dipinjam oleh Nur Fadilah.

Korban mentransfer uang kepada pelaku lantaran dijanjikan bakal dikenalkan dengan perempuan pemandu lagu atau lady companion (LC) oleh pelaku.

Korban dihabisi oleh pelaku lantaran risih saat korban terus bertanya perihal janji tersebut.

Korban dibunuh oleh pelaku dengan cara diracun menggunakan racun tikus yang dicampur dengan makanan seblak kesukaan korban.

"Korban meninggal setelah diracun, menggunakan racun tikus yang dicampur seblak," ucap Sofyan.

Pengacara pelaku dari LABH Al-Banna, Juris Justitio membenarkan bahwa kliennya telah meracuni korban.

"Tersangka kalut karena ditanyai korban terus. Akhirnya dia nekat merencanakan itu (pembunuhan). Diracun dengan racun tikus dicampur dengan makanan seblak," kata Juris.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/06/202937878/pemuda-di-lamongan-tewas-setelah-diracun-tikus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke