Salin Artikel

11 Kecamatan Belum Kirim Formulir D, KPU Surabaya Perpanjang Rapat Rekapitulasi

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan bakal mengirimkan rekomendasi untuk perpanjangan waktu rapat pleno, hingga Kamis (7/3/2024), ke Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Faktanya, hari ini memang belum selesai, kita nanti minta rekomendasi ke Bawaslu untuk bisa dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kota," kata Syamsi saat di kantornya, Selasa (5/3/2024).

Saat ini, kata Syamsi, baru 20 kecamatan yang tuntas melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota yakni Karangpilang, Benowo, Dukuh Pakis, Tambaksari, Genteng, Pakal, Simokerto, Wiyung.

Kemudian, Kecamatan Gunung Anyar, Sambikerep, Jambangan, Lakarsantri, Rungkut, Bulak, Gayungan, Asemrowo, Mulyorejo, Bubutan, Pabean, dan Sukomanunggal.

Kecamatan yang belum mengirimkan formulir D adalah Tandes, Tenggilis Mejoyo, Sukolilo, Wonocolo, Kenjeran, Semampir, Tegalsari, Gubeng, Wonokromo, Krembangan, dan Sawahan.

"Sudah 20 kecamatan, tinggal 11 kecamatan, dan insyaallah hari ini untuk semua kecamatan proses rekapitulasi, pencermatan sudah clear, mudah-mudahan besok sudah bisa setor semua," jelasnya.

Syamsi mengungkapkan, proses rekapitulasi di tinggkat kecamatan sebenarnya tidak mengalami kendala. Namun, beberapa di antaranya mengalami pemungutan suara ulang (PSU).

"Proses rekapitulasi di kecamatan berjalan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan, membuka pleno dan seterusnya, memang terdapat beberapa kejadian misalnya hitung ulang," ucapnya.

Sedangkan, rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat kota sama sekali tidak ada kendala. Oleh karena itu, dia berharap proses tersebut bisa selesai Rabu (6/3/2024).

"Kalau (rekapitulasi) di kota enggak ada masalah, satu kecamatan, satu sampai satu setengah jam selesai. Kami tuntaskan tanggal 6 kalau enggak bisa ya maksimal tanggal 7 sudah tuntas," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/06/054555978/11-kecamatan-belum-kirim-formulir-d-kpu-surabaya-perpanjang-rapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke