Ketiga obyek wisata tersebut yakni Museum Keraton Sumenep, Pantai Lombang, dan Pantai Slopeng.
Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep Moh Iksan mengatakan, kenaikan retribusi wisata yang dikelola Pemkab ini masih dalam tahap wajar dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024.
"Nominal kenaikan tiket masuk di 3 destinasi wisata itu masih terjangkau dan ada payung hukumnya," kata Iksan dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).
Iksan menjelaskan, harga tiket masuk di tiga obyek wisata saat ini, yakni Pantai Slopeng dan Lombang, pada hari biasa untuk wisatawan mancanegara senilai Rp 20.000 per orang, wisatawan lokal atau Nusantara kategori dewasa senilai Rp 10.000 dan anak-anak Rp 5.000.
Namun, saat hari libur, harga tiketnya untuk wisatawan mancanegara senilai Rp 30.000, wisatawan lokal dewasa senilai Rp 15.000 dan anak-anak Rp 10.000.
Sedangkan tiket masuk ke Museum Keraton, wisatawan asing Rp 20.000, wisatawan Nusantara untuk dewasa Rp 10.000 dan anak-anak Rp 6.000.
Iksan mengaku yakin dengan penyesuaian retribusi yang baru, PAD sektor wisata 2024 akan tercapai. Pada 2024, target PAD Disbudporapar di sektor wisata sebesar Rp 847 juta.
Ia juga menuturkan, kenaikan retribusi wisata tersebut berlaku mulai awal Maret 2024.
"Sejak Januari 2024, kami sudah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian atau kenaikan retribusi di tiga obyek wisata tersebut. Jadi, Maret ini sudah pemberlakuan penyesuaian tarifnya," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/05/112458078/jelang-ramadhan-pemkab-naikkan-harga-tiket-masuk-3-obyek-wisata-di-sumenep