Salin Artikel

Polres Situbondo Gelar Operasi Selama 14 Hari, Ini Kriteria Pengendara yang Akan Ditilang

Langkah tersebut salah satunya bertujuan menyambut ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan 2024.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi menyatakan, kegiatan yang berlangsung selama dua pekan tersebut bernama Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Gelar operasi intensif di Jalan Pantura Situbondo dimulai pada 4 Maret sampai 17 Maret 2024.

"Dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Situbondo bisa dicegah," katanya, Senin (4/3/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, dan kelancaran menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Operasi tersebut lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif.

"Salah satu tujuan kegiatan ini meningkatkam disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.

Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas.

Berikut kriteria pengendara yang bakal ditilang:

  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Melawan arus
  • Penggunaan HP saat berkendara
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur
  • Penggunaan knalpot brong
  • Balap liar

"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran lalu lintas karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab dan kebutuhan bersama,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/05/075202278/polres-situbondo-gelar-operasi-selama-14-hari-ini-kriteria-pengendara-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke