Salin Artikel

Formulir C Hasil Raib, KPU Hitung Ulang Suara 6 TPS di Bangkalan

BANGKALAN, KOMPAS.com - Di sela-sela penghitungan suara tingkat kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, harus menghitung ulang suara di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, pada Senin (4/3/2024).

Sebab, KPU dan Bawaslu tidak menemukan formulir C hasil di dalam kotak suara yang disegel. Padahal, formulir itu wajib disimpan di dalam kotak suara.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menilai aneh hilangnya berkas C hasil di 6 TPS. Di dalam kotak suara itu hanya didapati berkas C salinan lengkap dengan perolehan suara masing-masing caleg.

"C hasil hilang tidak ada di dalam kotak, tapi anehnya C salinannya ada dan sudah terisi sehingga hitung ulang," kata Mustain.

Adapun 6 TPS yang melakukan hitung ulang itu yakni, TPS 7, TPS 1, TPS 8, TPS 4, TPS 5 dan  TPS 2, Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar.

Kasus hilangnya berkas C hasil itu, menurut Mustain, bisa diusut melalui pidana pemilu. Saat ini, Bawaslu sedang memproses adanya dugaan kecurangan yang terjadi di bawah kewenangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kwanyar.

"Laporan yang kami terima, tidak hanya 6 TPS di satu desa yang hilang C hasilnya, namun ada 5 desa lainnya di Kecamatan Kwanyar," ungkapnya.

Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin menjelaskan, hitung ulang ditargetkan rampung hari ini. Saat ini proses penghitungan ulang di 6 TPS itu sudah mencapai 60 persen.

"Kami juga heran mengapa formulir C hasil tidak ada di dalam kotak suara. Maka kami hitung ulang berdasarkan rekomendasi Bawaslu," kata Zainal Arifin.

Zainal memastikan, hitung ulang rampung hari ini. Jika ada hitung ulang lagi, pihaknya masih menunggu koordinasi dari Bawaslu.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/04/200730278/formulir-c-hasil-raib-kpu-hitung-ulang-suara-6-tps-di-bangkalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke