Salin Artikel

Ditegur karena Merokok, Seorang Pria di Malang Mengamuk lalu Minta Maaf

Peristiwa itu terjadi di Jalan MT Haryono, Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pengendara sepeda motor Aprilia SR-GT 200 tersebut kemudian melakukan klarifikasi ke petugas Satlantas Polresta Malang Kota pada Senin (4/3/2024).

Kepada polisi, Anang menyampaikan permintaan maafnya kepada pengendara dan penumpang sepeda motor matik Yamaha Fazzio yang telah menegurnya merokok saat berkendara.

"Saya minta maaf apabila merokok merugikan Anda (penegur). Saya sadar, saya bersalah, saya minta maaf. Saya saat itu dalam keadaan galau, emosi," kata Anang, Senin (4/3/2024).

Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan, mohon maaf warga Malang yang melihat video saya," katanya.

Dia mengatakan, saat berada di Jalan MT Haryono dalam kondisi macet, dan sedang dalam perjalanan pulang kerja dari Kota Batu ke rumahnya.

Namun, dia menyetir dalam keadaan sedang merokok, dan mengaku tidak membuang puntung rokoknya.

"Saya menyalakan rokok sebelum Dinoyo, saya ditegur di sekitar rumah sakit (Unisma), saya marah-marah kepada mereka, saya minggir dekat dengan polsek (Lowokwaru) saya mulai ngomel-ngomel itu," katanya.

Seorang petugas parkir yang berada di dekat lokasi kejadian, Gilang menuturkan, saat kejadian itu berlangsung, temannya yang sedang berjaga parkir.

Temannya bercerita kepadanya dan melihat langsung bahwa pengendara sepeda motor Aprilia SR-GT 200 berhenti di pinggir jalan dan langsung cekcok bersitegang dengan pengendara sepeda motor lain yang menegur.

"Pelaku itu merokok dan abunya mengenai pengendara motor yang ada di belakang. Saat ditegur, pelaku emosi dan kejadiannya seperti yang ada di media sosial itu," katanya.

Cekcok itu berhenti setelah petugas parkir melerai dan mereka kembali melanjutkan perjalanan.

"Teman saya itu melerai, dan mereka kembali melanjutkan perjalanan," katanya.

Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Kuntjoro mengatakan, Anang datang secara sukarela ke Mapolresta Malang Kota untuk mengklarifikasi peristiwa viral tersebut.

Polisi tidak menilang pelaku meski perbuatannya telah melanggar Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Tidak kami tilang. Namun, Pak Anang kami berikan edukasi bahwa apa yang dilakukannya itu salah dan tidak dibenarkan. Rencananya, juga akan kami pertemukan dengan korban (orang yang terlibat cekcok dengan Anang)," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/04/200618778/ditegur-karena-merokok-seorang-pria-di-malang-mengamuk-lalu-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke