Salin Artikel

Pleno KPU Jombang, Prabowo Menang di 21 Kecamatan dan Raih 70 Persen Suara

Perolehan suara Prabowo - Gibran diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang.

KPU Kabupaten Jombang menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Kamis (29/2/2024) hingga Minggu (3/3/2024).

Berdasarkan pleno KPU Jombang, Prabowo - Gibran memperoleh 596.716 suara. Pasangan capres - cawapres nomor urut 02 itu meraih 70,5 persen suara dari 845.848 suara sah.

Kemenangan Prabowo - Gibran dalam Pilpres 2024 diperoleh dari 21 kecamatan. Dengan demikian, pasangan ini meraih kemenangan di seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang.

Perolehan suara terbanyak berikutnya diperoleh pasangan capres - cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Ganjar - Mahfud memperoleh 157.762 suara atau setara dengan 18,7 persen.

Adapun pasangan capres - cawapres nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan - Muhaimin Iskandar, mendapatkan 91.370 suara atau setara dengan 10,8 persen.

Dari hasil rapat pleno KPU Jombang ini terungkap bahwa 1.011.402 pemilih yang terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap), sebanyak 880.391 pemilih yang hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.

Dari jumlah 880.391 surat suara yang digunakan, terdapat 845.848 suara yang dinyatakan sah, serta sebanyak 34.543 surat suara dinyatakan tidak sah.

Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan mengatakan, setelah menyelesaikan rapat pleno di tingkat kabupaten, pihaknya akan mengikuti rapat pleno di KPU Provinsi Jawa Timur.

“Alhamdulillah, (rapat pleno rekapitulasi) berjalan dan penuh keterbukaan. Untuk selanjutnya, kami akan mengikuti rekapitulasi di tingkat provinsi Jawa Timur. Mudah-mudahan berjalan lancar,” ujar Burhan, Minggu (3/3/2024).

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/04/071533178/pleno-kpu-jombang-prabowo-menang-di-21-kecamatan-dan-raih-70-persen-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke