Salin Artikel

Rekapitulasi Suara di Banyuwangi Ricuh, Saksi Minta Ditunda

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memanas pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.

Para saksi lintas partai dari daerah pemilihan (dapil) 2 menyampaikan protes kepada Komisioner KPU dan Bawaslu Banyuwangi yang akan melanjutkan proses rekapitulasi padahal waktu sudah masuk dini hari.

Sesuai tata tertib yang telah disepakati bersama, batas waktu pelaksanaan rekapitulasi suara sampai pukul 00.00 WIB.

Selain itu, para saksi lintas partai itu mengaku sudah kelelahan dan meminta rekapitulasi penghitungan suara dilanjutkan pada Sabtu (2/3/2024) pagi.

"Tolong hentikan, jangan dipaksakan. Saya sudah capek," teriak salah satu saksi partai saat rekapitulasi.

Kericuhan tersebut terjadi saat proses rekapitulasi suara dapil 2 dari Kecamatan Rogojampi. Sedangkan Kecamatan Blimbingsari dan Srono sudah selesai.

Arena rekapitulasi suara di Ballroom El-Hotel itu pun semakin memanas saat salah satu Komisioner KPU Banyuwangi memberikan statemen yang dinilai provokatif.

"Bahasa-bahasa seperti itu tolong jangan dikeluarkan. Bahasa seperti itu bahasa provokatif, tidak selayaknya diucapkan oleh komisioner,” ucap saksi dari Partai Gerindra, Amrullah.

Sejumlah saksi partai lain bahkan walk out dari arena rekapitulasi perhitungan suara karena emosi.

"Sudah keluar saya izin dulu capek, enggak selesai-selesai," kata saksi dari Partai Kebangkitan Nusantara.

Proses rekapitulasi suara berlangsung lama karena ada selisih dalam penghitungan jumlah suara dari PPK, Panwascam Kecamatan Rogojampi dan saksi partai.

Data yang disampaikan tidak sama dan perbaikan berkali-kali. Sehingga yang seharusnya jadwalnya tepat waktu menjadi mundur.

Perdebatan tersebut berakhir setelah KPU Banyuwangi memutuskan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 Kecamatan Rogojampi ditunda.

"Kami putuskan bahwa penghitungan Kecamatan Rogojampi ditunda Sabtu 2 Maret 2024," kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi, Dian Mardiyanto.

Dalam kesempatan itu, Dian menyampaikan kepada PPK, Panwascam Rogojampi dan para saksi partai untuk menyiapkan data.

Sesuai jadwal, pada Jumat (1/3/2024) merupakan rekapitulasi terakhir untuk dua dapil saja, yakni dapil 2 dan dapil 1.

Dapil 2 meliputi Kecamatan Srono, Rogojampi dan Blimbingsari. Sedangkan dapil 1 meliputi Kecamatan Kabat, Glagah dan Banyuwangi.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/02/125851878/rekapitulasi-suara-di-banyuwangi-ricuh-saksi-minta-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke