Salin Artikel

Dilaporkan Gerindra ke Bawaslu Jember soal Dugaan Penggelembungan Suara, PAN: Bagian Dinamika Politik

Wakil Ketua DPD PAN Jember Alfian Zuhdi Pratama mengatakan isu dan tudingan tentang dugaan pelanggaran Pemilu terhadap PAN sangat berlebihan.

"Karena, faktanya adalah kerja-kerja politik oleh seluruh elemen dalam PAN selama ini senantiasa dijalankan dengan prinsip mematuhi aturan dan penuh rasa hormat terhadap partai politik lain sesama peserta Pemilu," kata Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (29/2/2024).

Dia mengklaim tidak ada satu pun pelanggaran yang dilakukan selama masa kampanye sampai tahap pemungutan dan penghitungan suara.

Selain itu, kata dia, PAN juga tidak pernah bersinggungan dengan peserta Pemilu maupun penyelenggara Pemilu.

Bagian dinamika politik

Untuk itu, lanjut dia, terkait pelaporan dan tuduhan tindak pidana Pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) kepada PAN, pihaknya merespons hal itu hanya bagian dari dinamika politik yang terjadi di Pemilu 2024.

"Memang dalam hal ini PAN dan Gerindra sama-sama berpeluang memperebutkan satu kursi di DPR RI," Papar dia.

Kendati demikian, ia mengaku tetap menghormati apa yang menjadi langkah Gerindra dalam laporan tersebut.

Hanya saja, Alfian menyayangkan adanya pencatutan nama ketua DPD PAN yang mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dan dituduh melakukan pelanggaran tersebut.

"Menuduh boleh saja, tapi kami pun tidak akan merespons berlebihan. Karena bagaimana pun PAN dan Gerindra adalah partai yang mempunyai tujuan sama tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju untuk memenangkan capres-cawapres Prabowo-Gibran," terang dia.

Harapan

Dia menambahkan apabila nantinya dengan upaya pelaporan itu pihak Bawaslu dan KPU menyetujui akan melakukan penghitungan ulang, PAN berharap supaya proses berlangsung lebih jujur dan adil.

Yakni dilakukan penghitungan ulang untuk semua partai tanpa terkecuali.

"Untuk membuka secara terang benderang yang sejelas-jelasnya perolehan Gerindra selaku pihak yang membuat laporan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan DPC Gerindra Kabupaten Jember, Jawa Timur melaporkan Partai Amanat Nasional (PAN) ke Bawaslu pada Kamis (29/2/2023).

Laporan tersebut terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan di 13 kecamatan di Kabupaten Jember.

“Kami melaporkan temuan pelanggaran pemilu saat proses rekapitulasi tingkat kecamatan,” kata Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim di kantor Bawaslu.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/01/060943478/dilaporkan-gerindra-ke-bawaslu-jember-soal-dugaan-penggelembungan-suara-pan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com