Salin Artikel

Polisi Jemput Samsudin untuk Diperiksa dalam Kasus Video "Tukar Pasangan"

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengasuh Pondok Pesantren Nuswantoro Blitar Samsudin dijemput dari kediamannya oleh tim Subdit Siber Polda Jatim pada Kamis (29/2/2024) pagi.

Samsudin dijemput karena dikhawatirkan akan melarikan diri di tengah proses penyidikan kasus video viral "tukar pasangan".

"Pagi tadi Samsudin dijemput dari kediamannya di Blitar, penyidik khawatir dia melarikan diri saat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024).

Siang hari sampai di Polda Jatim, Samsudin yang mengenakan pakaian serba hitam langsung menjalani pemeriksaan di gedung Dit Reskrimsus Polda Jatim sebagai saksi.

Sampai saat ini, selain Samsudin, polisi juga memeriksa dua saksi lainnya yang bertugas merekam video viral tersebut.

Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” itu menggambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.

Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Dalam video yang diduga diunggah akhir pekan lalu itu, figur yang memerankan diri sebagai ulama atau kiai mengatakan bahwa bertukar pasangan ataupun bertukar istri di kalangan jemaah diperbolehkan atas dasar suka sama suka.

Namun, sampai saat ini belum jelas di mana lokasi pembuatan video tersebut. Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten "tukar pasangan" yang dibuatnya.

"Yang bersangkutan tidak berterus terang atau plin plan soal lokasi pembuatan video," terang Dirmanto.

Pada keterangan awal di Polres Blitar, Samsudin mengaku video tersebut dibuat di Bogor, Jawa Barat.

"Namun dilakukan pendalaman, yang bersangkutan menyebut video itu dibuat di Kota Blitar," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/29/191017578/polisi-jemput-samsudin-untuk-diperiksa-dalam-kasus-video-tukar-pasangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke