Salin Artikel

Kekerasan di Pesantren Kediri, Pelaku Sempat Obati Korbannya

Mereka juga sempat membawa korban ke rumah sakit setelah mengetahui kondisi fisiknya yang semakin melemah. Akhirnya, korban meninggal dunia.

Pengacara para tersangka pelaku, Rini Puspitasari mengungkapkan, upaya pengobatan itu dilakukan pada Kamis (24/2/2024) malam di kamar korban. Sedangkan penganiayaan terjadi pada Rabu (23/2/2024).

"Kamis malam, pipinya (korban) sempat diobati pake salep. Saat itu juga mau dibawa ke rumah sakit tapi gak jadi,” ujar Rini Puspitasari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Lalu pada Jumat dini hari, salah seorang pelaku melihat korban tertidur di kamar namun wajahnya nampak pucat. Kondisi itu disampaikan kepada para pelaku lainnya.

Adapun antara korban dan para pelaku memang beda tingkatan kelas namun mereka tinggal di kamar pesantren yang sama.

Mengetahui kondisi wajah korban yang pucat itu mereka lantas membawa korban ke rumah sakit. Namun sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Mereka lalu balik ke pondok untuk melaporkannya kepada pengasuh,” pungkas Rini.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial BBM (14) meninggal dunia dan jenazahnya dipulangkan ke kampung halamannya di Banyuwangi, Jumat (25/2/2024).

Mulanya, penyebab kematiannya dikabarkan akibat terpeleset di kamar mandi. Namun keluarga tak mempercayainya begitu saja.

Video perihal protesnya keluarga korban atas kondisi jenazah tersebut viral di media sosial.

Peristiwa itu lalu bergulir di kepolisian dan hasil penyelidikan mengungkap, korban tewas akibat pengeroyokan oleh sesama santri di pondok Al Hanifiyah Kabupaten Kediri.

Para tersangka pelakunya juga sudah diamankan polisi dan kena pasal berlapis.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/28/201451078/kekerasan-di-pesantren-kediri-pelaku-sempat-obati-korbannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke