Salin Artikel

Terekam Kamera CCTV, Sepeda Gunung Harga Jutaan Rupiah Milik Warga Kota Malang Dicuri

Diketahui, peristiwa itu terjadi di rumah milik Zulkifli (40) yang terletak di Jalan Teluk Pelabuhan Ratu Gang Kelurahan RT 4 RW 2 Kecamatan Blimbing pada Senin (26/2/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Seorang warga sekitar, Febri (34) mengatakan, peristiwa yang ada terekam kamera CCTV di sekitar jalan gang.

Dari rekaman itu, terlihat pelaku berjumlah 2 orang berjalan kaki masuk gang.

"Dari CCTV yang lain, kedua pelaku mengarah keluar gang sambil menuntun sepeda korban. Kemungkinan, pelaku ini beraksi mencuri dengan cara memanjat pagar rumah korban," kata Febri pada Rabu (28/2/2024).

Posisi sepeda saat itu berada di teras rumah dengan kondisi pagar korban terkunci. Febri mengatakan, korban baru menyadari sepedanya hilang saat siang hari.

Korban tidak merasakan sesuatu yang aneh saat terbangun sekitar pukul 03.00 WIB.

Namun, saat keluar dari rumah sekitar pukul 11.00 WIB, Zulkifli baru menyadari sepeda gowesnya sudah hilang.

Setelah itu, korban mendatangi Febri dan informasi kehilangan itu diteruskan ke Ketua RT setempat. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polresta Malang Kota.

"Setelah itu, korban bersama saya mengecek rekaman CCTV yang ada di sekitar jalan gang. Dari rekaman itu, terlihat pelaku berjumlah 2 orang dan masuk gang berjalan kaki," katanya.

Satreskrim Polresta Malang Kota juga sudah mengamankan pelaku pencurian tersebut bernama Sampurna Ramli (51), warga Jalan Gadang Selatan Pasar Buah, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi penangkapan maling sepeda tersebut pada Senin (26/2/2024) siang. Polisi juga telah menerima laporan dari korban.

"Laporan itu segera kami tindaklanjuti dan berlanjut dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Danang.

Dalam penyelidikan tersebut, Satreskrim Polresta Malang Kota juga mengamankan rekaman CCTV yang merekam saat pelaku masuk dan keluar dari gang.

"Berdasarkan hasil rekaman CCTV di TKP, kami bisa mengetahui ciri-ciri maupun identitas pelaku," katanya.

Kemudian pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 16.05 WIB, tersangka ditangkap dengan sejumlah barang bukti. Tersangka ditangkap saat berada di salah satu kios Pasar Comboran.

"Saat kami geledah, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti pakaian, celana, serta tas ransel yang dipakai pelaku saat mencuri serta sisa uang hasil penjualan sepeda milik korban sebesar Rp 80.000," katanya.

Kemudian, tersangka dengan barang buktinya dibawa ke Mapolresta Malang Kota.

"Jadi, tersangka ini mencuri sepeda gowes dengan cara melompati pagar rumah korban saat dini hari. Ketika beraksi, tersangka dibantu oleh seorang temannya berinisial K yang saat ini masih DPO," katanya.

Tersangka tersebut diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan sudah 5 kali ditangkap. Untuk sepeda gowes milik korban telah dijual, dan uang hasil penjualan dipakai foya-foya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Sampurna Ramli kembali mendekam di dalam penjara.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/28/200312578/terekam-kamera-cctv-sepeda-gunung-harga-jutaan-rupiah-milik-warga-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke