Salin Artikel

Konvoi Anggota Perguruan Silat di Lamongan Lukai 3 Warga

LAMONGAN, KOMPAS.com - Konvoi kendaraan bermotor oleh anggota perguruan silat di Lamongan, Jawa Timur, melukai tiga orang warga yang kebetulan berpapasan di jalan. Polisi sedang menangani kasus tersebut.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan, konvoi tersebut berlangsung pada Selasa (27/2/2024) malam. Bermula dari undangan melalui WhatsApp yang beredar di kalangan mereka usai ada kabar rekannya menjadi korban pengeroyokan.

Kemudian, sekitar 250 anggota perguruan silat itu menyusuri ruas jalan di Lamongan menggunakan kendaraan bermotor.

"Kegiatan konvoi tersebut dilakukan atas dasar undangan, dalam bentuk flayer atau pesan berantai melalui WAG (WhatsApp Group) salah satu perguruan silat untuk menghitamkan Lamongan," ujar Bobby kepada awak media di markas Polres Lamongan, Rabu (28/2/2024).

Konvoi massa diawali dengan kegiatan penggalangan dana di wilayah Sekaran. Kemudian, massa bergerak menuju Desa Kendalkemlagi di Kecamatan Karanggeneng.

Di sepanjang jalan yang dilalui, massa melakukan aksi sweeping dan mengeroyok warga yang pada saat bersamaan sedang melintas di ruas jalan yang sama.

"Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka di bagian kepala dan badan," ucap Bobby.

Tiga orang yang terluka itu yakni Umar Abdul Aziz (16) yang terluka di bagian wajah dan punggung, Deni Ashar (28) terluka di bagian wajah dan bibir, dan A Yoga Wahyu Setyawan (16) yang terluka benda tajam di bagian punggung.

Pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi massa melakukan konvoi. Polisi lantas mengamankan massa yang sedang berkonvoi.

Saat itu, polisi mendapati beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit, sabit dan pisau. Ada juga yang kedapatan membawa alat pemukul.

"Kami juga mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 87 unit, celurit dua buah, sabit satu buah, ruyung empat buah, pisau satu buah, tongkat besi dua dan gesper pelat besi satu buah. Serta atribut salah satu perguruan silat berupa bendera dan spanduk," tutur Bobby.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Mereka yang terlibat dalam konvoi diduga melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas lantaran mayoritas kendaraan bermotor yang digunakan tanpa dilengkapi surat-surat sah dan menggunakan knalpot brong.

Sementara yang kedapatan membawa senjata tajam bakal dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/28/171552078/konvoi-anggota-perguruan-silat-di-lamongan-lukai-3-warga

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com