Salin Artikel

400 Polisi Siaga di Kantor KPU Surabaya, Antisipasi Massa Saat Rekapitulasi

Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Wibowo mengatakan, total ada 400 anggota kepolisian yang bersiaga secara bergantian, untuk menjaga kantor KPU di Jalan Adityawarman.

Ratusan polisi tersebut membuat pola penjagaan tiga ring, yakni pertama di luar pagar kantor KPU Surabaya, kedua di dalam bangunan, dan pertama di ruang sidang rekapitulasi.

"Kemarin kita sudah koordinasi dengan KPU juga siapa-siapa saja yang boleh masuk itu sudah kita pegang datanya. Mulai dari saksi parpol, petugas bawaslu hingga media," kata Wibowo, ketika dihubungi melalui telepon.

Selain itu, kata Wibowo, pihaknya sudah menganalisis terkait potensi yang membuat proses rekapitulasi berjalan tak kondusif. Mulai dari protes para saksi, hingga tak disiplinnya penyelenggara.

"Ini coba terus kita komunikasikan (dengan KPU Surabaya), supaya semakin ke depan proses sidang pleno bisa berjalan lancar," jelasnya.

Sementara itu Komisioner KPU Surabaya, Suprayitno mengatakan, sudah menyiapkan berbagai hal sebelum melaksanakan rekapitulasi. Adapun, rapat pleno itu digelar secara terbuka untuk umum.

Saat ini, KPU Surabaya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Hal tersebut untuk membahas terkait penanganan massa pendukung yang diperkirakan akan datang.

"Kepolisian sudah mendirikan tenda di area kantor KPU Surabaya. Patroli kepolisian di Jalan Indargiri, tepatnya sisi timur kantor KPU yang menjadi penampung massa," kata pria yang akrab disapa Nano itu.

Selain itu, KPU Surabaya juga berencana menyediakan layar besar, agar massa bisa melihat proses rekapitulasi dari luar. Pihaknya juga akan menyiarkanya secara langsung melalui streaming.

"Karena bisa memunculkan potensi yang tidak diinginkan, alangkah baiknya dan bijaknya (massa pendukung) bisa menyimak di handphone masing-masing, lewat akun sosial media KPU Surabaya," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/28/151330178/400-polisi-siaga-di-kantor-kpu-surabaya-antisipasi-massa-saat-rekapitulasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke