Salin Artikel

Beredar, Video PPK dan Panwascam Kertosono Akui Gelembungkan Suara Caleg, Sebut Banyak Pihak Terlibat

Kedua penyelenggaran Pemilu di Kecamatan Kertosono tersebut mengakui bahwa telah memanipulasi dan menggelembungkan suara untuk salah satu calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar di Dapil III Nganjuk, Nisa Aprilia.

Adapun Dapil III Nganjuk meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon.

Rekaman video pengakuan itu di antaranya diunggah oleh akun @Henny Niniek Dyah ES. Selain akun tersebut, akun @Wikrama Wardhana juga mengunggah potongan video serupa di Facebook.

Video pengakuan penyelenggaran Pemilu di Kecamatan Kertosono ini tidak hanya tersebar di Facebook, melainkan juga grup-grup WhatsApp yang mayoritas berisi warga Kabupaten Nganjuk.

“Kami mengakui bahwa ini saya lakukan tidak sendiri, semua yang ada di sini terlibat. Silakan membuat pengakuan sendiri, sebelum saya yang membuat pengakuan,” ucap Alwy dalam rekaman video tersebut sebagaimana didengar Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

“Terima kasih atas perhatian dan juga koreksinya, bahwa kami penyelenggara di Kecamatan Kertosono ini bersama-sama melakukan penambahan suara pada salah satu Caleg,” lanjut Muchsin, anggota Panwascam Kertosono

Dalam rekaman video tersebut, Muchsin mengaku bahwa dirinya diminta tolong oleh tim kampanye salah satu caleg Partai Golkar, untuk menggelembungkan suara.

“Sebenarnya juga tidak berani, saya juga menolak, namun dimintai tolong, sehingga kami mohon maaf kepada semuanya. Kami dimita sama timnya Caleg, kami bersama-sama, (dimintai tolong) sama timnya Mbak Nisa,” ujar Muchsin.

Penjelasan KPU

Kompas.com telah mengonfirmasi video viral tersebut ke Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono. Puji, sapaan akrab Pujiono, tak menampik adanya video tersebut.

Namun Puji mengaku belum bertemu dan berkomunikasi dengan Alwy setelah video pengakuan tersebut viral.

“Sampai hari ini dengan Pak Alwy saya belum ketemu, dan memang yang mengaku Pak Alwy ya, jadi belum ketemu,” jelas Puji kepada Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

“Cuma Pak Aris dan Pak Ghofur (komisioner KPU Nganjuk) ya kemarin mendatangi Bawaslu. Tapi ya hanya menjenguk saja kondisinya seperti apa, karena kondisinya kan masih sesak sebenarnya si Alwy,” lanjutnya.

Ditangani

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Yudha Harnanto, mengungkap bahwa perkara ini saat ini tengah ditangani Gakkumdu Bawaslu.

“Terlapornya hanya dua orang ya. Karena memang sesuai dengan video yang lagi beredar di masyarakat itu kan pengakuan dari dua orang tadi (Alwy dan Muchsin),” tutur Yudha.

Yudha mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah pengakuan kedua penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kertosono tersebut benar atau tidak.

“Itu (pengakuan keduanya) masih menjadi bagian dari obyek pendalaman kami, masih kami periksa,” pungkas Yudha.

Untuk diketahui, indikasi kecurangan Pemilu ini terungkap saat proses rekapitulasi hasil perolehan suara di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, pada Jumat (23/2/2024) malam.

Kedua oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kertosono tersebut diduga menggelembungkan suara untuk salah satu Caleg Partai Golkar di Dapil III Nganjuk, Nisa Aprilia.

Alwy dan Muchsin bahkan sempat memberikan pengakuan bahwa mereka melakukan upaya penggelembungan suara, karena diperintah oleh tim kampanye Nisa. Pengakuan mereka ini terekam di sebuah video, yang kemudian viral di media sosial.

Pihak kepolisian setempat membawa kedua oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kertosono ke Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk.

KPU Nganjuk pun memberhentikan sementara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kertosono, Muh Alwy Baroya. Tak hanya Alwy, empat anggota PPK Kertosono yang lain yakni Huda, Lukman, Bagas, dan Muchlis, juga ikut diberhentikan sementara hingga proses hukum di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk tuntas.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/28/090721278/beredar-video-ppk-dan-panwascam-kertosono-akui-gelembungkan-suara-caleg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke