Salin Artikel

Kemenag Jatim Sayangkan Terjadinya Kekerasan di Pesantren

"Kami, Kanwil Kemenag Jatim menyatakan sikap sangat menyayangkan adanya kasus kekerasan dalam pesantren,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim As’adul Anam di Kediri, Selasa (27/2/2024).

Padahal selama ini pihaknya telah berupaya meminimalisir terjadinya kasus serupa dengan sejumlah kegiatan.

Mulai dari sosialisasi pesantren ranah anak, pelatihan satgas pesantren ramah anak, hingga bekerjasama dengan UNICEF.

Oleh sebab itu pihaknya menyerahkan dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian.

Perihal status pesantren Al Hanifiyah, Anam mengungkapkapkan bahwa pesantren tersebut tidak mengantongi izin operasional pesantren.

Padahal jumlah santri mencapai 93 orang dan telah beroperasi sejak tahun 2014.

“Keberadaan pesantren belum memiliki izin operasional pesantren,” lanjutnya.

Namun demikian menurutnya pengawasan pesantren tersebut juga tetap menjadi kewenangannya dan akan dilakukan pemantauan lebih lanjut.

Sedangkan perihal penutupan operasional, menurutnya sesuatu yang sulit. Sebab antara sekolah dan pesantren adalah entitas yang berbeda.

Sekolah jika izinnya dicabut maka otomatis operasionalnya akan ikut berhenti. Sedangkan pesantren tetap bisa beroperasi karena sifatnya non formal.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial BBM (14) di pesantren Al Hanifiyah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi korban pengeroyokan hingga tewas.

Dari perkara dengan motif salah paham itu, polisi menetapkan empat orang santri lainnya sebagai tersangka.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/27/222610278/kemenag-jatim-sayangkan-terjadinya-kekerasan-di-pesantren

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke