Salin Artikel

Vaksin LSD di Lumajang Terbatas, Peternak Sapi Diminta Proaktif

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang Endra Novianto mengatakan, ketersediaan vaksin virus Lumpy Skin Disease (LSD) terbatas.

Saat ini, DKPP Lumajang mendapat jatah 10.000 vaksin LSD. Jumlah itu sebagian telah dibagikan ke para peternak sapi perah di Kecamatan Senduro.

"Kita baru dapat 10.000 dosis dari Pemprov Jawa Timur, tapi ini sebagian sudah kita sebar di peternakan sapi Senduro," kata Endra.

Endra meminta, para peternak sapi untuk proaktif meminta vaksin kepada petugas kesehatan hewan di masing-masing wilayah.

Sebab, jumlah vaksin yang dimiliki Pemkab saat ini masih terbatas. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi massal seperti saat penyakit kuku dan mulut (PMK) menyerang tahun lalu.

"Jumlah vaksin kita tidak sebanyak waktu PMK, jadi memang kita prioritaskan masyarakat yang memang ingin sapinya divaksin," terang Endra.

Endra menyebut, meski bisa mengajukan kuota tambahan apabila vaksin LSD habis, hal ini membutuhkan waktu dan tidak bisa langsung tersedia saat itu juga.

Apalagi, vaksin LSD, kata Endra, juga memiliki masa kedaluwarsa. Sehingga, kuota yang ada ini sebisa mungkin segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Vaksin ini kan punya masa kedaluwarsa, karena stok kita terbatas jadi kita imbau masyarakat untuk lebih aktif meminta, walaupun bisa meminta kuota tambahan tapi kan juga perlu waktu tidak bisa instan," ujar Endra.

"Pengalaman kami waktu PMK itu banyak yang menolak vaksin karena merasa sapinya sehat," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini ada 138 ekor sapi di Lumajang yang terjangkit virus LSD atau penyakit lato-lato.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/27/155048278/vaksin-lsd-di-lumajang-terbatas-peternak-sapi-diminta-proaktif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke