Salin Artikel

BKSDA Evakuasi Buaya di Pekarangan Warga di Kediri

KEDIRI, KOMPAS.com - Tim petugas Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Jawa Timur di Kediri mengevakuasi seekor anak buaya yang ditemukan di pekarangan warga pada Selasa (27/2/2024).

Buaya jenis muara dengan panjang 40 sentimeter tersebut mulanya ditemukan di pekarangan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Senin (26/2/2024).

Kepala Resor Konservasi Wilayah 1 BKSDA Kediri David Fathurohman mengatakan, evakuasi itu agar buaya tidak membahayakan warga sekaligus juga demi keberlangsungan hidupnya karena pekarangan tersebut bukan habitat alaminya.

“Lalu buayanya akan dilakukan pengawasan dan karantina di kantor BBKSDA,” ujar David dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Selasa.

Jika nantinya memungkinkan dilakukan pelepasliaran, pihaknya akan menentukan lokasi sesuai habitat alaminya untuk pelepasan itu.

David menduga, buaya tersebut merupakan milik warga yang terlepas atau bahkan sengaja dilepaskan.

Sebab, di lokasi tersebut merupakan kawasan permukiman warga dan jauh dari habitat alami buaya muara tersebut.

Di lokasi temuan pihaknya bersama warga juga sempat melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada lagi buaya lainnya. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan buaya lagi.

"Kalau misal nanti warga melihat telur, sarang, atau indukannya bisa langsung menghubungi kami untuk tindak lanjut. Kami sudah titipkan nomor call center di sana,” lanjutnya.

Regulasi pemeliharaan

David mengungkapkan, memelihara satwa liar yang dilindungi secara ilegal merupakan perilaku yang tidak disarankan karena berbahaya dan berisiko menularkan penyakit. Bahkan, ada ancaman sanksi pidana penjara bagi yang nekat melakukannya.

"Ancaman pidananya 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Adapun pemeliharaan atau penangkaran hewan dilindungi juga diperbolehkan secara hukum sepanjang mengikuti ketentuan yang berlaku.

Yakni, harus mengantongi perizinan yang dikeluarkan oleh balai konservasi setempat. Mekanisme perizinan itu nantinya akan melewati tahapan verifikasi dan kajian kelayakan.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/27/132624378/bksda-evakuasi-buaya-di-pekarangan-warga-di-kediri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke