Salin Artikel

Pria di Ponorogo Dikeroyok saat Hendak Bubarkan Balap Liar, Tiga Remaja Jadi ABH

Tak hanya diamankan, ketiga remaja itu pun diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo yang dikonfirmasi Senin (26/2/2024) menyatakan tiga remaja yang diamankan ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH atau istilah tersangka untuk anak di bawah umur).

“Jadi tiga remaja telah kami tetapkan ABH. Bukan tersangka bahasanya. Ketiga remaja yang ditetapkan ABH yakni S, P dan F. Ketiganya warga Kabupaten Ponorogo,” kata Anton.

Mantan Kapolres Madiun ini menuturkan ketiga remaja yang menjadi ABH rata-rata berusia 14 tahun.

Peran tiga remaja itu beraneka ragam. Saat kejadian, ada yang memukul hingga menendang.

Untuk penanganan kasus ini, total remaja yang sudah diamankan sebanyak delapan orang.

Namun dari jumlah itu, tiga remaja ditetapkan sebagai ABH. Sementara sisanya masih sebagai saksi.

Informasi yang dihimpun, saat ini polisi masih terus mengejar terduga pelaku lainnya yang belum menyerahkan diri.

Untuk diketahui tiga video berisi cuplikan seorang pemuda dihajar sejumlah warga di Jalan Suromenggolo viral di dunia maya.

Video pertama berdurasi 30 detik mempertontonkan seorang pria berkaos putih yang berupaya mencabut kunci sepeda motor milik seorang remaja yang diduga akan melakukan balap liar.

Lantaran tidak terima, pria berkaos putih malah ditabrak menggunakan sepeda motor. Tak hanya itu, pria berkaos putih lalu dipukul dan ditendang hingga akhirnya jatuh.

Sementara video kedua berdurasi 24 detik memperlihatkan pria berkaos putih terbaring di jalan raya dikeliling sepeda motor.

Beberapa pemotor yang berada disekiling pria berkaos putih mengeluarkan makian hingga menendangnya.

Sedangkan video ketiga berdurasi 16 detik menunjukkan gerombolan pemotor mengegas sepeda motor bersiap menggelar balap liar dan membiarkan pria berkaos putih yang dikeroyok tergeletak di tengah jalan.

Kronologi kejadian

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengungkap awal mula pengeroyokan yang menimpa MS (23) dan DB (29) di Jalan Suromenggolo, Kota Ponorogo, Minggu (25/2/2024) dinihari.

“Kasus ini bermula saat dua korban yakni MS dan DB di bawah kendali miras melintas di Jalan Suromenggolo, Minggu (25/2/2024) dinihari. Sesampainya di lokasi kejadian, dua korban melihat ada sekelompok pemuda yang hendak menggelar balap liar,” ujar Anton.

Setibanya di lokasi kejadian, korban menanyakan kepada sekelompok pemuda terkait ada tidaknya balap liar di jalan tersebut.

Namun para pemuda itu tidak merespon akhirnya korban mencabut kunci sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar.

Lantaran tidak terima, para pembalap liar menghajar korban hingga babak belur. Korban lalu melaporkan kasus itu ke Polres Ponorogo.

Anton menuturkan tim Satreskrim akan mengejar seluruh pelaku yang mengeroyok korban. Tak hanya itu, polisi memberantas balap liar yang meresahkan warga Kabupaten Ponorogo.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/26/201440478/pria-di-ponorogo-dikeroyok-saat-hendak-bubarkan-balap-liar-tiga-remaja-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke