Salin Artikel

Protes Suaranya Nol di TPS Sendiri, Caleg PKB di Sampang: Suara Saya Dibegal

Protes itu disebabkan karena perolehan suaranya banyak hilang. 

Bahkan, di TPS 6 Desa Banyuates, lokasi dia dan keluarga besarnya melakukan pencoblosan, hasilnya juga nol. 

Padahal dia meyakini, semua keluarga besarnya yang jumlahnya tidak kurang dari 30 orang, kompak mencoblos dirinya.

Amelia menjelaskan, rekap yang dilakukan di kecamatan banyak tidak sesuai dengan formulir C salinan yang dipegang para saksi. 

"Suara saya dibegal hingga di TPS saya dinyatakan nol. Saya menduga, ada peralihan suara saya ke caleg lain yang masih satu partai," kata Amelia melalui sambungan telepon seluler, Senin (26/2/2024). 

Dugaan itu diperkuat dengan bukti C salinan yang sumbernya dari formulir C plano. Amelia tidak ingin suaranya hilang begitu saja, sehingga dirinya menantang PPK untuk buka kotak suara agar dilakukan hitung ulang. 

"Saya betul-betul dizalimi oleh penyelenggara. Makanya saya tantang untuk buka kotak suara untuk membuktikan kecurangan penyelenggara," imbuhnya. 

Bukti lain yang dimiliki Amelia berupa foto surat suara yang tercoblos dirinya dari para pendukungnya. Bukti itu dikirim oleh para pendukungnya melalui WhatsApp. 

"Kalau di TPS yang tidak ada saksi saya, sudah pasti dibuat nol. Tapi saya punya bukti foto surat suara yang dicoblos ke nomor urut saya yang dikirim pendukung," ungkapnya. 

Protes Amelia rencananya tidak hanya sampai di PPK saja, namun akan dilaporkan ke Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Sampang. 

"Bukan seberapa banyak suara saya yang hilang, tapi bagaimana suara itu bisa hilang perlu diproses dan terungkap pembegalan itu terjadi," tandasnya. 

Ketua PPK Kecamatan Banyuates, Musliono membenarkan protes yang disampaikan Amelia.

Namun protes itu dianggap salah alamat. Menurutnya, protes seharusnya disampaikan saat penghitungan di TPS, bukan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

"Foto surat suara yang tercoblos itu bukan bukti. Seharusnya yang dijadikan bukti berupa salinan C 1 di TPS. Jadi salah alamat jika protes saat rekapitulasi suara di PPK," terang Musliono. 

Menurut Musliono, jika protes hasil hitungan dilakukan di kecamatan, pihaknya berdalih akan memperlambat tahapan rekapitulasi. Namun, jika Amelia memiliki data dan bukti otentik, maka pihaknya akan melakukan cek ulang. 

"Kalau misalnya tetap tidak puas dengan hasil rekap, silahkan mengisi catatan keberatan di formulir yang kami siapkan. Atau jika ngotot masih belum puas, silahkan lapor Bawaslu jika ada pelanggaran," ungkapnya.  

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/26/105904978/protes-suaranya-nol-di-tps-sendiri-caleg-pkb-di-sampang-suara-saya-dibegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke