Salin Artikel

KPU Jember Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Dugaan penggelembungan suara antara lain berada di Desa Jamintoro, Yosorati dan Jatiroto dan terjadi pada Caleg DPR RI dari Partai Golkar nomor empat di Dapil IV Jember-Lumajang.

Dua anggota komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi dan Ahmad Susanto meninjau langsung lokasi tempat rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut.

“Awalnya kami menerima informasi adanya ketidaksesuaian antara hasil rekap di PPK, D-hasil namanya, dengan rekap C hasil plano di beberapa TPS di sejumlah desa Kecamatan Sumberbaru,” kata Hanafi pada Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

Dokumen D-hasil merupakan hasil rekapitulasi tingkat PPK atau kecamatan. Sedangkan C-Hasil adalah data perolehan suara di TPS dalam bentuk Plano.

Menurut dia, ada beberapa TPS di Desa Jamintoro, Yosorati dan lainnya yang mengalami perubahan suara.

Setelah itu, KPU mendatangi kecamatan dan melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut. Hanafi dan Ahmad Susanto menemukan adanya dugaan penggelumbungan suara saat tiba di sana.

Ada tiga desa yang ditemukan ketidaksesuain antara D-hasil dengan C-Hasil. Yakni di Desa Jatiroto, Desa Yosorati, dan Desa Jamintoro.

“Dari sampling di Desa Jamintoro, dan Desa Jatiroto, kita temukan adanya dugaan penggelembungan suara untuk Caleg DPR RI Partai Golkar nomor 4,” tutur dia.

Dia mengatakan dugaan penggelumbugan suara itu cukup masif dengan jumlah yang cukup besar. Seperti yang awalnya Caleg nomor 4 tersebut tidak meraih suara sama sekali, namun diduga angkanya diubah sampai mencapai puluhan suara.

Dia mencontohkan dugaan penggelumbungan suara itu ditemukan di di TPS 2 Desa Jamintoro. Kemudian TPS 4 dan TPS 18 Desa Jatiroto.

“Temuan kami dari salah satu TPS hanya sebagai sampling saja, intinya penggelembungan lumayan besar angkanya,” papar dia.

Untuk itu, pihaknya bersama tim dari KPU Jember akan melaporkan temuan tersebut pada Bawaslu Jember.

Harapannya, agar ada tindakan penegakan hukum bagi pihak yang melakukan kecurangan. “Kami akan melaporkan hal ini pada Bawaslu Jember,” pungkas dia.

Sementara itu, ketua tim pemenangan Caleg DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 1 M Nur Purnamasidi mengaku keberatan dengan adanya dugaan penggelembungan suara tersebut. Sebab sangat merugikan dirinya.

Menurut dia, dugaan penggelembungan suara itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Jember, tapi sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Lumajang.

“Ada indikasi penggelumbungan suara Caleg DPR RI nomor urut 4 dari partai Golkar,” ucap dia.

Dia mengaku berdasarkan data yang diperoleh oleh saksi timnya, terdapat peningkatan suara yang signifikan pada Caleg nomor urut 4 tersebut.

“Ada 9.229 suara yang masuk (bertambah), ketika kami kroscek data di lapangan dan beberapa TPS yang ada di Sumberbaru, memang terjadi penambahan suara,” jelas dia.

Ali mencontohkan di TPS 01 Desa Jamintoro, Caleg nomor 4 itu tidak memperoleh suara sama sekali. Namun dalam rekapitulasi di kecamatan, berubah menjadi 12 suara.

Ia mengingatkan agar para penyelenggara Pemilu untuk berhati-hati dalam proses rekapitulasi tersebut. Sebab adan ancaman pidana bagi yang mengubah data suara.

“Jangan bermain-main dengan suara, kami akan mengawasi proses ini,” pungkas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/26/045903278/kpu-jember-temukan-dugaan-penggelembungan-suara-caleg-dpr-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke