Salin Artikel

10 TPS di Surabaya Gelar PSU Hari ini, Tak Ada Honor Tambahan untuk KPPS

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, para KPPS tidak mendapatkan upah tambahan karena mereka terhitung bekerja sejak, Kamis (25/1/2024) hingga Minggu (25/2/2024).

“Tidak ada proses pergantian, tidak ada proses penambahan (honor). Masa kerjanya kan satu bulan, berlaku selama satu bulan kerjanya,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (23/2/2024).

Syamsi mengungkapkan telah membuat surat izin kerja bagi KPPS yang bertugas. Sebab, beberapa di antara mereka masih harus bekerja di akhir pekan.

“Soal izin kerja kami sudah koordinasi dan sudah disampaikan dalam bentuk surat, mudah-mudahan dapat izin kerja," kata Syamsi,

Pihaknya juga sudah menyiapkan semua persyaratan yang berkaitan dengan pelaksanaan PSU tersebut. Salah satunya distribusi logistik pemilu ke TPS yang menggelar PSU. 

“Kami sudah koordinasi dengan Polrestabes, Polres Tanjung Perak, koordinasi realtime pengamanan besok di TPS yang melangsungkan PSU,” jelasnya.

Diketahui, sebanyak 10 TPS berpotensi menggelar PSU tersebut, yakni di TPS 10 Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.

Kemudian, Kecamatan Tandes ada empat tempat, yakni TPS 02 dan TPS 54 di Kelurahan Manukan Kulon. Lalu, TPS 12 di Kelurahan Banjarsugihan, dan TPS di Kelurahan Balongsari.

Berikutnya, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, tercatat ada tiga lokasi berpontesi menggelar PSU, masing-masing di TPS 2, TPS 35, dan TPS 15.

Terakhir, dua tempat lainya yang berkemungkinan menggelar PSU terletak di Kecamatan Gayungan, yakni di TPS 2 Kelurahan Ketintang dan TPS 21 Kelurahan Menanggal.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/24/062751578/10-tps-di-surabaya-gelar-psu-hari-ini-tak-ada-honor-tambahan-untuk-kpps

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke