Salin Artikel

Dendam, Motif Pelemparan Bondet di Rumah Ketua KPPS Pamekasan

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, motifnya bukan masalah politik terkait pemilu.

"Pelaku dendam kepada anak pelaku karena dianggap menjadi informan polisi dalam kasus narkoba," katanya kepada wartawan, Jumat (23/2/2024). 

Pada 2019, pelaku pernah ditangkap karena kasus narkoba.

"Dia menuding anak pemilik rumah yang mengadukannya ke polisi," jelasnya.

Dalam kasus pelemparan bondet, polisi menangkap dan menetapkan 3 orang tersangka. Ketiganya adalah S selaku eksekutor peledakan rumah, A otak peledakan rumah, dan AR pembuat dan penjual bahan peledak jenis bondet. Ketiganya adalah warga Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Tersangka S mendapat upah Rp 500.000 untuk melakukan aksi tersebut.

Sementara tersangka A membeli bondet tersebut dengan harga Rp 150.000 dan mendapatkan empat bondet dari tersangka AR.

"Atas peristiwa itu, pemilik rumah mengaku mengalami kerugian materi kurang lebih Rp 10 juta," jelasnya.

Ketuga tersangka dikenai pasal 1 ayat satu Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Rumah Kusairi (53), warga Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meledak pada Senin (19/2/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Ledakan itu diduga berasal dari bondet yang dilemparkan orang tak dikenal. 

Kusairi tidak tahu persis bagaimana kejadian ledakan tersebut. Pasalnya, saat kejadian, keluarga Kusairi dalam keadaan tidur pulas. 

"Saya tidak mengerti bagaimana kejadiannya. Saya bangun tidur karena mendengar suara ledakan," kata Kusairi, Selasa. 

Kusairi menambahkan, saat terdengar ledakan, dirinya langsung keluar rumah di bagian depan. Saat itu, lampu rumahnya gelap. Para tetangga Kusairi melihat rumah Kusairi di bagian belakang sudah porak poranda.  

"Saya tahunya dari tetangga jika rumah belakang sudah hancur. Kebetulan lampu padam karena efek ledakan tersebut," imbuhnya.  

Beberapa bagian rumah yang hancur di antaranya atap asbes rumah, kaca, tempat tidur, pagar bambu dan beberapa peralatan rumah tangga lainnya. 

Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian material kurang lebih Rp 10 juta. Seluruh penghuni rumah selamat.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/23/195603978/dendam-motif-pelemparan-bondet-di-rumah-ketua-kpps-pamekasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke