Salin Artikel

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pelemparan Bondet ke Rumah Ketua KPPS di Pamekasan

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang pelaku perusakan rumah mantan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dengan cara meledakkan bondet.

Ketiganya adalah S selaku eksekutor peledakan rumah, A otak peledakan rumah, dan AR pembuat dan penjual bahan peledak jenis bondet. Ketiganya adalah warga Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto mengatakan, tersangka S mendapat upah Rp 500.000 untuk melakukan aksi tersebut.

"Tersangka S diupah Rp 500.000," katanya kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Sementara tersangka A membeli bondet tersebut dengan harga Rp 150.000 dan mendapatkan empat bondet dari tersangka AR.

"Atas peristiwa itu, pemilik rumah mengaku mengalami kerugian materi kurang lebih Rp 10 juta," jelasnya.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, rumah Kusairi (53), warga Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meledak pada Senin (19/2/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Ledakan itu diduga berasal dari bondet yang dilemparkan orang tak dikenal.

Kusairi tidak tahu persis bagaimana kejadian ledakan tersebut. Pasalnya, saat kejadian, keluarga Kusairi dalam keadaan tidur pulas.

"Saya tidak mengerti bagaimana kejadiannya. Saya bangun tidur karena mendengar suara ledakan," kata Kusairi, Selasa.

Kusairi menambahkan, saat terdengar ledakan, dirinya langsung keluar rumah di bagian depan. Saat itu, lampu rumahnya gelap. Para tetangga Kusairi melihat rumah Kusairi di bagian belakang sudah porak-poranda.

"Saya tahunya dari tetangga jika rumah belakang sudah hancur. Kebetulan lampu padam karena efek ledakan tersebut," imbuhnya.

Beberapa bagian rumah yang hancur di antaranya atap asbes rumah, kaca, tempat tidur, pagar bambu dan beberapa peralatan rumah tangga lainnya.

Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian material kurang lebih Rp 10 juta. Seluruh penghuni rumah selamat.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/23/191249078/polisi-tetapkan-3-tersangka-pelemparan-bondet-ke-rumah-ketua-kpps-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke