Salin Artikel

2 Ekor Lutung Jawa Dilepasliarkan di TNBTS

LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak dua ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/2/2024).

Satwa dengan nama latin Trachypithecus auratus ini diberi nama Lifa dan Tingting. Keduanya berjenis kelamin betina.

Lifa diperkirakan berusia satu tahun. Sedangkan, Tingting usianya diperkirakan dua tahun.

Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Wijanarko mengatakan, pelepasan dua ekor lutung jawa ke alam liar ini bertujuan untuk menambah populasi lutung jawa di TNBTS.

Dua lutung jawa ini, kata Hendra, didapatkan dari hasil tangkapan Polda Jawa Timur dan hasil pengembalian dari masyarakat sekitar.

Saat ini, terdapat 5 kelompok lutung jawa yang tersebar di TNBTS. Satu kelompok biasa terdapat 10-20 ekor lutung.

"Jadi ini kita menerima 2 ekor lutung jawa dari hasil tangkapan Polda Jatim dan pengembalian masyarakat setempat. Ini untuk menambah populasi lutung di TNBTS," kata Hendra di Lumajang, Jumat (23/2/2024).

Sebagai informasi, lutung jawa merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018.

Saat ini, populasi lutung jawa di TNBTS terbilang masih stabil dan tergolong aman. Namun, dikutip dari IUCN, populasi lutung jawa tergolong vulnerable atau rentan punah.

Hendra menjelaskan, lutung jawa merupakan satu di antara tiga jenis satwa prioritas di TNBTS selain macan tutul dan elang jawa.

Diperkirakan, jumlah macan tutul di kawasan hutan TNBTS berjumlah 24 ekor. Sedangkan, elang jawa 36 ekor.

“Lutung ini satu dari 3 satwa priorotas, 2 di antranya ada elang jawa dan macan tutul. Populasi di Resort Senduro ini ada sekitar 5 kelompok lutung yang hidup di sini,” katanya.

Sebelum dilepaskan ke alam liar, dua ekor lutung jawa ini terlebih dahulu dilakukan karantina selama setahun.

Tujuannya untuk memastikan satwa langka ini bebas dari penyakit dan siap dilepaskan ke habitat aslinya.

“Ini kondisinya sudah baik dan siap dilepasliarkan. Sebelumnya sudah melewati proses karantina selama 1 tahun 1 bulan dan bebas dari penyakit,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/23/163017978/2-ekor-lutung-jawa-dilepasliarkan-di-tnbts

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke