Salin Artikel

Truk Gandeng Tabrak Mobil di Gresik, 2 Orang Meninggal Dunia

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan, tabrakan tersebut terjadi antara truk gandeng Hino nomor polisi W 9714 UG dengan mobil Honda HR-V nomor polisi AG 1703 SV.

Truk gandeng dikemudikan Kholik Siswanto (55) warga Kecamatan Ambulu, Jember sedangkan Honda HR-V dikemudikan Zulkifli (23) warga Kecamatan Kedamean, Gresik.

"Benar di Jalan Raya Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean. Kejadian sekira pukul 00.15 WIB, dilaporkan pada pukul 04.00 WIB," ujar Tita saat dihubungi, Jumat (23/2/2023).

Tita menjelaskan, tabrakan tersebut membuat Zulkifli mengalami luka parah di bagian kepala.

Hal serupa juga dialami Dendi Eko Ariono (25), penumpang mobil Honda HR-V. Sementara dua penumpang lain di mobil Honda HR-V, tidak terluka serius.

"Meninggal pada saat perawatan di rumah sakit (Zulkifli dan Dendi). Ada penumpang lain, tapi gak luka-luka," ucap Tita.

Tita menambahkan, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika truk berjalan dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang.

Saat sampai di lokasi kejadian, truk oleng ke kanan melewati marka tengah jalan sehingga bagian belakang gandengan, membentur bagian depan mobil HR-V.

"Sedangkan mobil Honda HR-V, pada saat kejadian sedang berjalan dari arah berlawanan. Dari arah utara menuju ke selatan," kata Tita.

Setelah tabrakan yang terjadi, baik Zulkifli dan juga Dendi yang mengalami luka parah di bagian kepala langsung dirujuk ke Rumah Sakit Anwar Medika Balongbendo.

Namun luka parah di bagian kepala membuat kedua korban meninggal dunia saat ada upaya medis.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/23/152441478/truk-gandeng-tabrak-mobil-di-gresik-2-orang-meninggal-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke