Salin Artikel

BP2MI Malang Telusuri Persoalan Kaburnya 6 Calon TKW dari BLK

MALANG, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Malang, Jawa Timur, ikut mendalami persoalan kaburnya 6 calon tenaga kerja wanita (TKW).

Peristiwa itu terjadi di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK LN) milik PT Citra Karya Sejati (CKS) di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Malang, Diaz Ridho Putra mengatakan sudah bertemu keenam calon TKW itu untuk menggali informasi kejadian sebenarnya dan fokus pada soal ketenagakerjaan.

Dia mengatakan, satu dari enam calon TKW itu diketahui berinisial VR (31), dan merupakan warga Kabupaten Malang. VR sebelumnya sudah pernah bekerja ke Singapura, tetapi hanya sekitar 1,5 bulan saja.

Pihaknya hanya bisa menangani persoalan VR, sebab untuk kelima calon TKW lainnya belum masuk ranah BP2MI Malang.

"Kalau lima orang ini merupakan peserta pelatihan kerja sehingga prosesnya belum sampai ke tahap BP2MI, masih di tahap Disnaker setempat. Beda dengan yang sudah berangkat ke Singapura, ini sudah di tahapnya kami," kata Diaz pada Jumat (23/2/2024).

Menurutnya, persoalan ini seharusnya melibatkan berbagai, termasuk Dinas Ketenagakerjaan dari daerah kelima calon TKW tersebut.

Sebagai informasi, identitas kelima calon TKW itu adalah NN (27), asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), LAA (24) asal Kabupaten Mataram, NTB, AF (25) asal Kota Mataram, MR (36) asal Kabupaten Lombok Timur, NTB, dan RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat, NTB.

"Jadi di kasus ini seharusnya banyak stakeholder yang terlibat, jadi tidak hanya kami saja, disnakernya asal mereka, mereka statusnya ada dari Lombok Barat, NTB-nya beda-beda, wilayahnya," katanya.

BP2MI Malang juga berencana meminta klarifikasi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yakni PT CKS soal kejelasan ketenagakerjaan dari VR.

"Nanti akan jelas si warga Kabupaten Malang ini, sebabnya apa, prosesnya bagaimana, berangkat (ke Singapura) bagaimana, pulangnya kenapa, kemudian nanti terkait gajinya bagaimana, itu nanti clear kalau mereka sudah klarifikasi dengan P3MI," katanya.

Diaz menyampaikan bahwa enam calon TKW itu diminta ganti rugi dengan nominal belasan hingga puluhan juta rupiah oleh PT CKS jika ingin mengundurkan diri. Namun, pihaknya akan meminta klarifikasi terlebih dahulu terkait kepastian permintaan ganti rugi itu.

Enam calon TKW itu mengaku menerima kekerasan verbal oleh petugas yang ada di BLK LN. Hal itu yang diduga membuat mereka tidak betah dan memilih kabur.

"Akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pelatihan, bukan proses penempatan, ini mereka baru di tahap pelatihan, karena kan di alamat situ ada dua kantor sebagai LPK dan BP2MI, dan yang kabur ini dari pelatihannya," katanya.

"Warga Kabupaten Malang ini tuntutannya sama, mereka minta dokumennya dikembalikan yang di PT, seperti KK, KTP, Akta Lahir, ijazah SMP, paspor dan buku nikah, kemudian meminta uang ganti rugi untuk dihilangkan, makanya ini butuh di mediasi," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/23/133750378/bp2mi-malang-telusuri-persoalan-kaburnya-6-calon-tkw-dari-blk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke