Salin Artikel

Jumlah Pemilih Belum Sesuai, Hasil Rekapitulasi TPS 17 Kecamatan di Situbondo Dihitung Ulang

Divisi Humas Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Humas Bawaslu Situbondo, Dini Meilia Meirenda menyatakan, KPU dan pihaknya telah sepakat melakukan penghitungan ulang sampai data yang dihitung benar.

"Jadi ini bukan PSU (pemungutan suara ulang) tetapi dihitung ulang," kata Dini, Rabu (21/2/2024).

Dia menyatakan alasan dilakukan penghitungan ulang karena jumlah pemilih dengan daftar pemilih tetap (DPT) dan jumlah perolehan suara calon tidak sesuai.

Demi memastikan data valid, Bawaslu mengambil langkah penghitungan ulang.

"Jumlah perolehan suara dengan kehadiran pemilih dan DPT tidak klop (sesuai), selisih 10 atau 20 pemilih, mungkin bisa jadi itu pemilih tambahan, mangkanya kami cek lagi, kalau masih ada selisih akan kami cek lagi sampai benar," katanya.

Kegiatan penghitungan ulang tersebut atas keputusan Bawaslu dan KPU Situbondo yang dilakukan hampir merata di 17 kecamatan. Untuk jumlah TPS pihaknya belum selesai mendata.

"Jumlah TPS masih kami hitung, kegiatan hitung ulang tersebut merata di 17 kecamatan Kabupaten Situbondo, tetapi tidak semua TPS dilakukan penghitungan ulang, dari satu desa mungkin ada 2 sampai 3 TPS," ucapnya.

Dia juga menyatakan penghitungan ulang tersebut sifatnya bukan koreksi karena penyelenggara terpaksa melakukan pembukaan kotak suara ulang. Berbeda dengan koreksi yang hanya mengecek data masuk.

"Jadi penghitungan ulang ini membuka kotak suara lagi, sifatnya bukan koreksi, kalau koreksi tinggal cek data yang masuk saja dan kegiatan hitung ulang ini tidak ada batas waktu yang pasti sampai data yang masuk benar dan sesuai," tuturnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/21/195432978/jumlah-pemilih-belum-sesuai-hasil-rekapitulasi-tps-17-kecamatan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke