Salin Artikel

Tabrak Lari Mobil Avanza Vs Motor di Ponorogo, Korban Tewas, Pelaku Diduga Mabuk

PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Polres Ponorogo menangkap pengemudi mobil Toyota Avanza nomor polisi F 1120 NQ berinisial GN (48), warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pria itu ditangkap lantaran diduga mengendarai mobil dalam kondisi mabuk hingga menabrak sepeda motor yang menyebabkan pengendaranya meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho yang dikonfirmasi Rabu (21/2/2024) mengatakan, kecelakaan tabrak lari itu terjadi di Jalan Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Selasa (20/2/2024) malam. Saat ini polisi sudah mengamankan pengemudi mobil Avanza untuk kepentingan penyidikan.

Jumianto mengatakan, petaka itu bermula saat mobil Toyota Avanza nomor polisi F 1120 NQ yang dikemudikan GN (48) membawa penumpang AS, AR dan SN melaju dari arah Jalan Juanda menuju di Jalan Halim Perdana Kusuma Ponorogo.

"Setibanya di lokasi kejadian, terdapat sepeda motor Supra nomor polisi AE 3749 UA yang dikemudikan AN (62), warga Kecamatan Ponorogo. Saat itu, sepeda motor yang dikemudikan korban berada di depan mobil Avanza. Tak lama kemudian, mobil avanza menabrak sepeda motor hingga pengemudi motornya jatuh,” kata Jumianto.

Bahkan, saat pengemudi sepeda motor jatuh, jelas Jumianto, sepeda motor korban menancap pada bagian depan mobil Toyota Avanza.

Jumianto tidak menampik saat kejadian pengemudi mobil memang dalam kondisi mabuk. Kondisi itu menjadikan pengemudi tidak sadar saat mobilnya menabrak kendaraan yang berada di depannya.

Akibat tabrak lari tersebut, beberapa warga mengejar lantaran sepeda motor yang ditabrak terseret hingga ratusan meter.

“Sepeda motor milik korban terseret hingga ratusan meter. Mobil berhenti di Jalan Halim Perdana Kusuma arah Kecamatan Pulung,” kata Jumianto.

Tak hanya itu, kecelakaan itu juga mengakibatkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Mengetahui korban meninggal dunia, masa mengejar mobil yang dikemudikan AN.

Jumianto menambahkan, mobil yang dikemudikan GN terhenti lantaran rusak. Usai terhenti, GN langsung kabur dan sempat dikejar massa.

Untuk diketahui, kasus tabrak lari itu menjadi viral setelah tiga video terkait kecelakaan itu beredar di media sosial Instgram dan grup WhatsApp di Kabupaten Ponorogo. Video pertama berdurasi 25 detik berisi tentang mobil avanza yang menabrak sepeda motor di Jalan Juanda. 

Kemudian video kedua berdurasi 30 detik menampilkan mobil Avanza yang menabrak korban digulingkan oleh massa di Jalan Halim Perdana Kusuma. Sementara video ketiga berdurasi 26 detik menggambarkan situasi setelah kecelakaan dan polisi sementara melakukan olah tempat kejadian perkara.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/21/165034778/tabrak-lari-mobil-avanza-vs-motor-di-ponorogo-korban-tewas-pelaku-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke