Salin Artikel

Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Caleg di Kabupaten Madiun Masih Dapat Suara di Pemilu 2024

Caleg asal Partai Demokrat yang ditangkap setelah ketahuan membobol toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, 1 Desember 2023, sampai saat ini mendapatkan 16 suara.

Padahal, selain menjadi tersangka, Adnan sudah ditahan di Mapolres Madiun sejak awal Desember 2023.

Berdasarkan hasil hitung suara di website pemilu2024.kpu.go.id milik KPU RI hingga Selasa (20/2/2024), caleg Partai Demokrat yang berada di daerah pemilihan satu Madiun meliputi Kecamatan Mejayan dan Saradan, mengumpulkan 16 suara.

Hingga pukul 18.00, Selasa (20/2/2024), penghitungan suara sudah mencapai 289 dari 368 tempat pemungutan suara (TPS) atau 78,53 persen.

Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nurwahyudi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (20/2/2024), mengatakan meski berstatus tersangka jumlah 16 suara tetap masuk pada caleg tersebut.

“Tetap dihitung (masuk ke caleg) karena belum ada putusan dari pengadilan negeri,” ujar Ali.

Menurut Ali, bila dalam penghitungan caleg yang berstatus tersangka meraih kursi di DPRD maka partai pengusung dapat mengajukan pergantian antarwaktu.

Hanya saja, status caleg itu sudah memiliki memiliki kekuatan hukum yang tetap atas hukumannya dari pengadilan.

“Kalau sudah ditetapkan oleh pengadilan maka partai berhak dan harus mengajukan PAW (pergantian antarwaktu),” kata Ali.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra yang dikonfirmasi terpisah menyatakan proses hukum ADK sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Pelimpahan dilakukan setelah JPU Kejari Kabupaten Madiun menyatakan berkas acara pemeriksaan Adnan lengkap atau P21.

“Proses hukumnya sudah tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa). Dalam waktu dekat sidang kasus ini akan digelar di pengadilan,” tutur Magribi.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menangkap ADK (35), seorang caleg DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Pria itu ditangkap lantaran terlibat kasus pembobolan delapan toko di tiga kabupaten di Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Aging Saputra yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/12/2023) siang, menyatakan, tersangka ADK ditangkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, bersama satu rekannya berinisial BP.

"Tersangka ADK kami tangkap bersama BP yang berkomplotan sama-sama membobol toko dan rumah di sebuah kos-kosan di Mejayan, Kamis (30/11/2023)."

"Tersangka ini memang spesialis pembobolan toko dan rumah kosong," kata Magribi.

Magribi mengatakan, dalam pembobolan toko itu, peran caleg bersama tersangka lain yang masih buron bergantian sebagai sopir.

Sementara BP, warga Kabupaten Jombang, berperan sebagai eksekutor pembobol toko dan pengambil barang berharga. Tersangka BP rupanya residivis kasus yang sama pada 2017.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/20/201041878/jadi-tersangka-kasus-pencurian-caleg-di-kabupaten-madiun-masih-dapat-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke