Salin Artikel

KPU Surabaya Janjikan Santunan untuk Keluarga Dua Anggota KPPS yang Meninggal

Diketahui, korban pertama adalah seorang Ketua KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 042, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Joko Budiono (52).

Joko tidak sadarkan diri sejak penghitungan suara, Rabu (14/2/2024). Korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (16/2) sekitar pukul 08.15 WIB setelah dirawat di RSUD dr  Soetomo.

Korban kedua beridentitas Imnesti Aufa (22), anggota KPPS TPS 041, Kelurahan Kudungdoro, Tegal Sari. Perempuan itu meninggal karena kecelakaan tunggal ketika pulang dari TPS.

“Sesuai laporan yang masuk ada dua personil KPPS yang dinyatakan meninggal atau menurut laporan meninggal,” kata Sekretaris KPU Surabaya, Titus Saptadi, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (20/2/2024).

Titus mengatakan, pemberian santunan tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang pedoman teknis pemberian santunan kematian dan santunan kecelakaan.

"Badan adhoc yang tertimpa musibah sampai dengan meninggal diberi santunan kematian sebesar Rp 36 juta. Kemudian dapat diberikan biaya pemakaman Rp 10 juta," jelasnya.

Untuk sekarang, KPU Surabaya masih mengumpulkan administrasi dua KPPS yang meninggal dunia tersebut. Nantinya, santunan itu akan langsung diberikan kepada keluarga korban.

"Jadi harus kami teliti, mereka sudah dilantik tanggal 25 Januari 2024 dan batas terakhir 25 Februari 2024, bisa kami cover nanti santunanya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Fauziah Kadir mengatakan suaminya, Joko Budiono (52), sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit, sekitar Jalan Kapuas, Kecamatan Tegalsari.

"(Saat cek kesehatan) itu normal, aman, makanya dia (korban) bisa lolos. periksanya itu di rumah sakit (dekat) Taman Bungkul," kata Fauziah, ketika berada di rumahnya, Jumat (16/2/2024).

Akan tetapi, Ketua KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 42, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, tersebut mengalami sakit mendadak pada Sabtu (27/1/2024).

"Itu mulai sakit, istirahat di rumah, mulai tanggal 27 januari, (badanya) panas. Enggak lapor PPS (Panitia Pemungutan Suara)," jelasnya.

Kemudian, korban memutuskan tetap bertugas selama pemungutan suara Pemilu, Rabu (14/2/2024). Namun, kondisinya terus memburuk hingga menjelang waktu penghitungan suara.

"Sampai (penghitungan suara) presiden sudah enggak kuat, sudah lemas di TPS, enggak kuat jalan, duduk juga enggak kuat. Jadi dibopong (ke RSUD dr Soetomo)," ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/20/163636578/kpu-surabaya-janjikan-santunan-untuk-keluarga-dua-anggota-kpps-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke