Salin Artikel

Pengakuan Riski yang Aniaya Anak Pacarnya hingga Tewas, Cekik Korban yang Terus Menangis

SRH adalah anak bungsu SF yang tak lain kekasih Riski. SF adalah ibu tiga anak yang masih berstatus sebagai istri dari SA.

SF dan SA pisah ranjang sejak Januari 2024. Lalu SF tinggal di kos bersama kekasih barunya, Riski. Sementara anak-anaknya sehari-hari tinggal bersama SA. Namun sesekali korban SRH diajak ibunya untuk tinggal di kos.

Hari itu, Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 08.00 WB, nenek korban dari sang ayah mengantarkan SRH ke ibunya. Namun saat itu SF mendapat panggilan kerja di sekitaran Jalan Kenjeran.

Oleh SF, korban pun dititipkan ke Riski di kos yang mereka tempati berdua.

Sekitar pukul 16.00 WIB, SF berkali-kali melakukan panggilan video call ke Riski untuk menanyakan kabar anaknya. Namun panggilan video call itu tak dijawab.

SF kemudian melakukan panggilan suara dan Riski mengangkatnya sambil marah-marah menyuruh SF segera pulang ke kos.

Menjelang malam, SF pulang ke rumah dan ia melihat anak dan Riski dalam posisi sedang tidur. Namun saat dicek, ada luka lebam di kepala SRH serta ada feses di bagian belakang tubuhnya.

SF pun membangunkan anaknya, tapi tak ada respon. Lalu ia bertanya ke Riski soal kondisi anaknya. Namun Riski mengaku tak tahu apa-apa karena ia tidur.

Selama 15 menit, SF berusaha membangunkan anak bungsunya, tapi tak ada respon. Selain itu tubuh korban pun dingin.

SF yang panik membawa korban ke rumah sakit di Jemursari dan dokter menyatakan SRH telah meninggal dunia.

SF kemudian mengabarkan berita duka ke suami sahnya lewat anak pertama. Tak lama, ayah korban yakni SA tiba di rumah sakit.

Saat melihat jenazah SRH, SA menduga anaknya meninggal dengan cara tak wajar. Malam itu juga ia membuat laporan ke polisi dan terungkap, SRH tewas dianiaya Riski.

Sementara itu Riski mengatakan bahwa awalnya ia bersedia menjaga korban. Namun saat SF meninggalkan rumah, ia mulai menganiaya RSH.

Saat itu ia mengatakan bahwa korban menangis. Bukannya ditenangkan, korban malah dicekik dan dibenturkan ke tembok. Bahkan ia membiarkan korban yang buang air besar.

"Saya sebenarnya sudah nenangin korban tapi masih nangis terus," kilah pemuda usia 27 tahun itu.

Terungkap saat menjaga korban, pelaku sedang bermain judi online. Saat itu dia kalah, dan melanjutkan bermain TikTok

Saat itu korban menangis keras, dan Rizki merasa terganggu hingga menganiaya korban.

Patah tulang tengkorak belakang

Dokter Forensik RSUD dr Soetomo, Sari Indah mengatakan, berdasarkan hasil otopsi bagian luar, tubuh bayi berinisial RSH (2) tersebut mengalami luka pucat di sejumlah bagian.

"Pucat tampak di (sekitar) selaput mata kelopak atas dan bawah, bibir, ujung jari kuku, serta seluruh anggota gerak," kata Sari ketika berada di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (16/2/2024).

"Kemudian ada luka memar di bagian kepala, seperti dahi, pipi, leher, lalu dada, perut, pungung, pinggang dan keempat anggota gerak,” tambahnya.

Selain itu juga ditemukan patah tulang tengkorak belakang, resapan darah di kulit kepala, kulit dinding perut, pankreas, selaput pembungkus ginjal dan jaringan pengikat usus.

"Pendarahan pada otak selaput laba-laba, seluruh bagian otak dan rongga perut. Sehingga dapat disimpulkan penyebab kematian karena kekerasan benda tumpul," jelasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pelaku tega melakukan penganiayaan karena korban rewel.

"Tersangka mengaku kesal, karena anak itu (korban) sering menangis, buang air dan rewel, akhirnya membuat pelaku jengkel," kata Hendro.

"Jamnya masih kami dalami, antara sebelum jam 16.00 WIB, anaknya dicekik, dibenturkan kepalanya ke lantai. Ketika ibu korban telepon, dia (pelaku) menyampaikan anaknya sedang tidur," tambah dia.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 juncto 76c UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP atau pasal 340 KUHP.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Farid Assifa, Pythag Kurniati), Tribun Jatim

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/17/181900378/pengakuan-riski-yang-aniaya-anak-pacarnya-hingga-tewas-cekik-korban-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke