Salin Artikel

KPU Jatim Catat 8 Petugas dan 2 Pemilih Pemilu 2024 Meninggal Dunia

MALANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat ada delapan petugas dan dua pemilih Pemilu 2024 yang meninggal dunia.

Delapan petugas yang meninggal dunia itu terdiri dari linmas, saksi dari partai politik dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal itu diungkapkan oleh Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Rochani pada Jumat (16/2/2024) di Kota Malang, Jawa Timur.

Angka itu terjadi penurunan jika dibandingkan pada Pemilu 2019 yang mencapai 87 orang.

"Sampai tadi malam (Kamis, 15 Februari 2024) data yang ada di kami 8 orang yang meninggal itu di seluruh Jawa Timur, dan angka ini berbeda dibandingkan tahun 2019," kata Rochani.

Semua petugas KPPS hingga 25 Februari 2024 mendatang masih menjadi tanggung jawab dari KPU. Hal ini sesuai dengan surat keputusan tugas yang berlaku mulai 24 Januari - 25 Februari 2024.

"Bahkan pantauan kami nanti sampai mereka berakhir di masa jabatan, di 25 Februari, itu teman-teman KPPS masih menjadi tanggung jawab kami sebagai penyelenggara," katanya.

Bagi petugas KPPS yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan sesuai nominal rupiah yang telah ditentukan.

"Santunan untuk kematian besarnya Rp 36 juta, untuk santunan kecelakaan kerja yang lain dalam bentuk sakit, rawat inap, cacat, ada kategori masing-masing," katanya.

Pemerintah sebenarnya juga telah memperketat riwayat kesehatan bagi petugas KPPS untuk meminimalisasi ada yang kelelahan atau meninggal dunia.

Sebagai informasi, salah satu syarat untuk mendaftar sebagai petugas KPPS sebelumnya harus melampirkan surat keterangan sehat, ditambah dengan tiga parameter kesehatan, yaitu tensi darah, gula darah dan kolesterol.

"Itu sebagai bahan mengeleminasi teman-teman penyelenggara yang memiliki komorbid atau riwayat kesehatan tanpa mengurangi rasa hormat kita semangat mereka untuk menjadi penyelenggara, tetapi kesehatan dan keselamatan itu tetap harus menjadi prioritas," katanya.

Sementara itu, kata Rochani, dua orang pemilih yang meninggal dunia saat menggunakan hak pilih berada di Kota Batu dan Kabupaten Banyuwangi.

"Pemilih yang meninggal saat menggunakan hak pilihnya ada dua orang," katanya.

Adanya kondisi-kondisi tersebut, menurut Rochani bahwa kecelakaan kerja bisa terjadi di mana pun, kapan pun dan siapa saja.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/16/131336178/kpu-jatim-catat-8-petugas-dan-2-pemilih-pemilu-2024-meninggal-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke