Salin Artikel

Tiga TPS di Surabaya Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

SURABAYA, KOMPAS.com - Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur, berpotensi menggelar pemungutan suara ulang. Sebab, ada kesalahan distribusi surat suara ke tiga TPS itu.

Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tandes, Anugrah Rahman Taufani mengatakan, ketiga TPS tersebut adalah TPS 02 Manukan Kulon, TPS 06 Balongsari dan TPS 12 Banjarsugihan.

"Ada potensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Sudah terkonfirmasi ada tiga TPS," kata Anugrah ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (14/2/2024) malam.

Anugrah mengatakan, potensi pemungutan suara ulang itu karena di tiga TPS itu ditemukan surat suara DPRD Kota Dapil Surabaya II yang kondisinya sudah tercoblos. Padahal, semestinya surat suara yang masuk ke TPS itu surat suara DPRD Kota Surabaya Dapil V.

"Harusnya kan bukan seperti itu, istilahnya luput KPPS-nya (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Ya dilakukan pemungutan suara ulang, khususnya DPRD kabupaten atau kota," jelasnya.

Saat ini, kata Anugrah, pihaknya tengah mencari TPS lain di Kecamatan Tandes yang memiliki kendala serupa. Jika ada, maka nanti akan dijadikan satu untuk proses pelaporan.

"Ini masih ditelusuri, saya juga harus memenuhi syarat formil dan materiil supaya bisa menjadikan satu rekomendasi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Surabaya," ujar dia.

Kemudian, dia akan meminta rekomendasi terlebih dahulu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita teruskan ke Bawaslu Surabaya untuk diberikan surat mandat rekomendasi untuk melakukan coblos ulang atau pemungutan suara ulang," ucapnya.

"Tapi kami harus menunggu dulu sampai konfirmasi 248 TPS se-kecamatan ini, karena nanti kita satukan. Ini masih proses pemungutan dan penghitungan, belum selesai," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/15/085513278/tiga-tps-di-surabaya-berpotensi-gelar-pemungutan-suara-ulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke