Perempuan bernama Rubaikan (58) tersebut meninggal dunia saat duduk mengantre sebelum mencoblos di bilik suara.
"Sementara ini, laporan yang kami terima, bahwa yang bersangkutan sekitar pukul 08.45 WIB sedang mengantre duduk menuju bilik tetapi tiba-tiba pingsan," kata Kabiddokes Polda Jatim, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim pada Rabu (14/2/2024).
Warga RT 1 RW 10 Desa Sumberejo itu dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.00 WIB, setelah sempat mendapatkan pertolongan dari Public Safety Center atau PSC Kota Batu.
"Jadi yang bersangkutan tidak sempat memilih, dan memiliki riwayat HT (Hipertensi). Kondisi kesehatannya memang tidak baik," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/14/144645178/warga-kota-batu-meninggal-dunia-saat-antre-mencoblos-di-tps