Salin Artikel

Masuk DPT Tambahan, Plh Gubernur Jatim Hanya Mencoblos Capres-Cawapres di Surabaya

Karena masuk daftar Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), Sekdaprov Jatim itu hanya dapat mencoblos calon presiden dan calon wakil presiden, tanpa bisa mencoblos anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Saya terdaftar sebagai DPTb karena asal saya dari Jakarta. Namun karena harus bertanggung jawab dan bertugas di sini jadi saya mengajukan pindah TPS dan TPS 37 yang lokasinya tidak jauh dari rumah dinas," katanya.

Usai menggunakan hak suaranya, Adhy mengimbau masyarakat Jawa Timur agar tidak golput.

"Mari manfaatkan hak politik, jangan golput untuk kemajuan bangsa dan negara," jelasnya.

Usai mencoblos, Adhy Karyono bersama Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kajati Jatim, Pangkoarmada II dan Ketua KPU Jatim meninjau pelaksanaan pemungutan suara pemilu serentak 2024 di beberapa TPS di Surabaya dan Mojokerto.

Di Surabaya, jajaran forkopimda Jatim meninjau TPS 102 Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan. Sementara untuk Mojokerto, jajaran forkopimda meninjau TPS 2 Kelurahan Sentanan Kecamatan Kranggan.

Seperti diketahui, Presiden menunjuk Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono sebagai pelaksana harian (plh) Gubernur Jawa Timur.

"Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Plh Gubernur Jawa Timur," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (13/2/20249.

Menurut Ari, nantinya akan ada penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur yang akan dilantik oleh Mendagri dalam minggu ini.

"Info dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan diselenggarakan pada hari Jumat," tutur Ari.

"Sampai dilantiknya Pj Gubernur maka ditunjuk Sekda Jatim, Adhy Karyono sebagai Plh Gubernur Jawa Timur," tambahnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/14/141253878/masuk-dpt-tambahan-plh-gubernur-jatim-hanya-mencoblos-capres-cawapres-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke