Salin Artikel

Bawaslu Kota Malang Khawatirkan Politik Uang dan Reses Dewan Saat Masa Tenang

Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Umum tahun 2024 se-Kota Malang juga telah dilakukan di Balai Kota Malang pada hari yang sama.

Masa tenang dilakukan selama tiga hari, yakni pada 11 - 13 Februari 2024. Sehingga, hari ini, Sabtu (10/2/2024) merupakan masa terakhir kampanye.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy mengatakan, total ada 2.452 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang juga bertugas mengawasi selama masa tenang.

Pengawasan dilakukan seperti di lokasi lingkungan TPS untuk memastikan tidak ada agenda kampanye, dan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Ini hari terakhir masa kampanye, kami berharap kepada peserta pemilu memahami bahwa ini menjadi hari terakhir kampanye. Berharap, tidak ada pelanggaran, karena indeks kerawanan saat masa tenang yakni terutama politik uang," kata Hasbi pada Sabtu (10/2/2024).

Selain itu, masa reses dari anggota dewan juga dikhawatirkan menjadi agenda kampanye terselubung saat masa tenang.

Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan DPRD Kota Malang untuk mengawasi perihal tersebut.

"Kita koordinasi juga dengan dewan, tetap dalam pengawasan kita, kita pastikan bahwa agenda reses ya agenda reses, jangan sampai terselubung ada hal kampanye, diharapkan tidak terjadi, kita sudah mendapatkan jadwal-jadwalnya dan tetap dalam pengawasan juga," katanya.

Kekhawatiran yang dimaksud seperti ajakan memilih salah satu pasangan calon (paslon), membagikan bahan kampanye, dan lainnya.

"Itu tetap dikhawatirkan tapi juga dalam pengawasan kita, kita sudah konfirmasi juga yang tidak boleh pada saat agenda reses, mungkin ada calon-calon yang menjadi peserta pemilu, kita pastikan agenda kampanye tidak boleh ada di dalam kegiatan reses," katanya.

Sebelum masa tenang, Bawaslu Kota Malang juga belum menemukan adanya pelanggaran, atau bentuk kampanye yang dilakukan oleh anggota dewan saat masa reses.

"Belum, tapi kita berharap tidak terjadi pelanggaran," katanya.

Pihaknya juga siap menindaklanjuti bila nantinya ada temuan pelanggaran saat masa tenang.

"Nanti ada penanganan sendiri, misal ada temuan dari hasil pengawasan tetap kita kaji bukti formil dan materilnya, dan akan ada putusan dari Bawaslu, ada pleno dari pimpinan, itu nanti jadinya apa, misalnya netralitas ASN nanti kita rekomendasi ke KASN, kalau pelanggaran pidana kita ke sentra Gakkumdu, administrasi ada sendiri, ada ketentuannya," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/10/150334578/bawaslu-kota-malang-khawatirkan-politik-uang-dan-reses-dewan-saat-masa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke