Salin Artikel

Sebaran TPS Rawan di Kabupaten Malang

Dari total 7.283 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukum Polres Malang, ada 20 TPS yang disorot karena dinilai rawan. Sebanyak 15 di antaranya rawan bencana, dan lima lainnya TPS lokasi khusus.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan ratusan personel gabungan itu sudah diterjunkan sejak sebelum pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari.

"Untuk personel pengamanan, kami menyiapkan 811 personel, bersama dengan aparat keamanan lain dan petugas ketertiban dari Pemkab Malang. Nantinya, pada dua hari menjelang pencoblosan yakni 12 Februari 2024 akan mulai pergeseran pasukan ke TPS," ungkapnya saat ditemui, Jumat (9/2/2024).

Dari hasil analisis Polres Malang, Kholis menyebut kerawanan saat ini lebih banyak karena faktor geografis, seperti longsor dan banjir. Hal itu dikhawatirkan akan menghambat proses distribusi dan tahapan lain.

"Analisis kami sampai hari ini masih kendala kondisi geografis. Kekhawatiran akses tertutup longsor, atau ada pemadaman listrik, yang juga berdampak ke aktivitas (Pemilu)," tuturnya.

Mantan Kapolres Tanjung Priok itu menyampaikan bahwa pekan lalu pasukan pengamanan TPS telah melakukan simulasi pengamanan. Sebagai pelapis, personel Polsek juga akan dilibatkan. Mengingat, pengalaman tahun 2019 keseluruhan proses hingga perekapan di TPS berlangsung hingga larut malam.

"Pengamanan ring satu petugas TPS hingga di ring empat kita patroli rayon dan skala besar. Harapannya seluruh tahapan bisa berjalan lancar dan aman, termasuk pendistribusian dari gudang ke PPK," tutur Kholis.

Kholis memastikan kesiapan personel saat ini dinilai lebih siap dalam beragam kondisi. Lokasi khusus petugas kesehatan juga diadakan di TPS bekerja sama dengan rumah sakit daerah dan faskes terdekat di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

"Semoga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti 2019 banyak yang sakit," pungkasnya.

TPS rawan

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menetapkan ada enam lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi perhatian khusus karena dinilai rawan.

Keenam TPS rawan itu terletak di TPS 13 Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo. TPS tersebut merupakan TPS terjauh dari kantor desa, dengan jarak 7 Kilometer diakses dengan sepeda motor dan mobil.

"Kondisi jalan juga diketahui bebatuan," jelasnya.

Kemudian, TPS 01 Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan merupakan wilayah paling terpencil dengan jarak 15 kilometer dari kantor desa dan hanya dapat diakses dengan sepeda motor pada musim kemarau.

Sementara Kecamatan Singosari berada di TPS 19 Desa Wonorejo yang berada di daerah pegunungan serta hanya bisa diakses dengan berjalan kaki atay motor trail.

"Jika menggunakan mobil harus memutar melewati kecamatan Jabung dengan jarak sekitar 15 Kilometer," ujarnya.

Sedangkan tiga TPS sisanya ada di Kecamatan Tirtoyudo. Yakni TPS 21, 22, 23 Desa Lebakharjo yang merupakan daerah rawan longsor yang berada di tepi pantai Licin dusun Lebaksari.

Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahendra Pramudya Mahardika mengatakan bentuk kerawanan keenam TPS tersebut secara keseluruhan akibat kondisi geografis.

"Kerawanan enam TPS ini di antaranya karena letaknya jauh, dan medan yang sulit, serta rentan bencana alam atau gangguan sejenis," jelasnya.

Dika menyebut telah mengantisipasi potensi kendala pada saat distribusi, termasuk menyiapkan skenario pengiriman hingga perekapan serta pendistribusian kembali hasil surat suara yang telah dicoblos.

"Tapi semoga semuanya berjalan lancar. Berdasarkan pengalaman sebelumnya tidak ada laporan masalah besar, dan pastinya proses pendistribusian ke TPS tersebu dengan pengawalan dari kepolisian," pungkas Dika.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/09/141910478/sebaran-tps-rawan-di-kabupaten-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke