Salin Artikel

8 Poin Pernyataan Sikap Guru Besar UB Malang soal Etika Demokrasi

Pernyataan sikap bertajuk 'Penegakan Hukum dan Etika Demokrasi' tersebut disampaikan oleh Profesor Sukir Maryanto, sebagai salah satu perwakilan dari guru besar UB.

"Kita sejak 15 Desember telah ikut merumuskan di Universitas Hasanuddin saat MDGP PTN-BH. Kenapa baru sekarang? karena prosesnya institusional, formal, dan melibatkan stakeholder semuanya, jadi tidak singkat," kata Prof Sukir Maryanto pada Selasa (6/2/2024).

Tak ada tendensi

Profesor Sukir memastikan tidak ada tendensi dalam pernyataan sikap tersebut. Selain itu, pernyataan sikap juga ditujukan bagi semua pihak.

"Hampir semua stakeholder, jadi pemerintah semua, daerah, pusat, desa, MK, DPR, TNI/ Polri, ASN, semuanya, masyarakat, jadi tidak ada tendensi ke siapa pun, tapi Indonesia," katanya.

Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) UB, Profesor Nuhfil mengatakan bahwa saat ini marak berita bohong atau hoaks dalam situasi Pemilu 2024. 

"Sekarang ini hoaks ada di mana-mana, saling mencurigai, Islam mengajarkan baik sangka khusnudzon, tidak caci maki," katanya.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau semua elemen masyarakat untuk tetap bersifat netral tidak melupakan etika dan moral.

"UB, semuanya mengimbau bersifat netral, bersikap baik, caleg, capres tidak saling menjatuhkan, kan nyaman jadinya, tenang," katanya.

Guru besar UB lainnya, Profesor Rachmad Sa'faat mengatakan, tidak ada tekanan dari pihak mana pun terkait pernyataan sikap hari ini.

"Tidak ada paksaan tuntutan tekanan dari siapa pun. Pertemuan kita siang ini dalam rangka menyampaikan pemikiran ini, itu bebas tidak ada yang menekan kita," katanya.

Kampus sampaikan kritik

Selain itu, kata Rachmad, kondisi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

"Walaupun sarapan pagi kita bisa tenang, tapi sebenarnya Indonesia tidak baik baik saja, banyak persoalan, kalau didiamkan bisa menjadi bumerang," katanya.

Selain itu, menurutnya, kampus juga tidak ada kata terlambat dalam menyampaikan kritik.

"Jadi kampus tidak ada kata terlambat, jadi menyampaikan kritik itu boleh, setelah Pemilu pun boleh sebagai bentuk demokrasi," katanya.

Berikut delapan poin pernyataan sikap dari guru besar civitas akademika Universitas Brawijaya tentang Penegakan Hukum dan Etika Demokrasi di Indonesia:

1. Mengimbau pemerintah dan aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat, dan bebas dari kepentingan politik praktis.

2. Mengimbau pemerintah, DPR, MK, dan aparat penegak hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai-nilai moral dan etika.

3. Mengimbau pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, dan desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas dan menjaga suasana agar pemilu tahun 2024 berjalan luber dan jurdil. Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi, agar masyarakat memiliki panutan. dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan;

4. Mengimbau TNI, Polri, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar Pemilu berjalan damai dan aman;

5. Mengimbau para penyelenggara Pemilu, KPU, dan Bawaslu, agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber, dan jurdil;

6. Mengimbau calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara, dan tidak melakukan money politics;

7. Mengimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan, dan

8. Mengimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketentraman, ketertiban selama penyelenggaraan Pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/06/130902978/8-poin-pernyataan-sikap-guru-besar-ub-malang-soal-etika-demokrasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke