Salin Artikel

Menyoal Pembagian Becak Listrik Saat Kampanye Prabowo-Gibran di Madiun yang Disorot Bawaslu

Tak hanya pembagian becak listrik, Bawaslu juga menyoroti dugaan pembagian sembako yang diberikan dengan sistem tebus murah.

Pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengaku hanya meluncurkan kegiatan yang diatur oleh relawan.

Momen kampanye Prabowo-Gibran di Lapangan Gulon, Kota Madiun pada Senin (29/1/2024) tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid.

Ada ratusan becak listrik yang dibagikan pada 200 tukang becak berusia 65 tahun ke atas saat itu.

Ratusan tukang becak tersebut antara lain berasal dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Tulungagung, serta Blitar. Kemudian juga tukang becak di Solo serta Cirebon.

Program ini diklaim menyejahterakan rakyat dan ramah lingkungan.

Presiden Becak Listrik Indonesia Naniek S Deyang saat itu mengungkapkan, ada 200 unit becak listrik yang dibagikan di tujuh kabupaten.

"Becak listrik sebenarnya program lama yang diinisiasi Pak Prabowo sebelum nyapres. Becak ini diberikan bagi tukang becak usia 65 tahun ke atas karena mereka sudah sepuh (tua) sehingga tenaganya berkurang," jelas Naniek, Senin (29/1/2024).

Dugaan pelanggaran

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat mengungkapkan, Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran dari pembagian becak listrik tersebut.

"Dugaan pelanggarannya pemberian materi becak listrik," ujar Novery, Senin (5/2/2024).

Bawaslu, kata dia, telah meminta keterangan pada tiga orang tukang becak.

"Untuk penelusuran, sudah ada tiga orang (tukang becak yang diperiksa)," ujar dia.

Berdasarkan keterangan para tukang becak, ada yang mengaku bahwa becak listrik tersebut diberikan secara gratis.

Tetapi ada juga yang menyampaikan bahwa pemberian becak listrik dengan sistem kemitraan. Artinya tukang becak tetap harus menyetorkan angsuran.

"Setiap hari mereka harus mengangsur Rp 2.000 sampai Rp 3.000. Ketika kami tanyakan kepada penerima, tidak ada hitam di atas putih," kata Novery.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan adanya dugaan pembagian sembako dengan sistem tebus murah.

Tim selanjutnya akan melakukan pembahasan awal di Gentra Gakkumdu. Lalu Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan akan menuangkan dalam berita acara.

"Dari pembahasan itu nanti akan ditentukan untuk pemanggilan atau klarifikasi," kata dia.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Nusron Wahid meminta wartawan menanyakan langsung perihal apakah pemberian becak listrik tersebut gratis atau berbayar pada Presiden Becak Listrik Indonesia Naniek S. Deyang.

"Kalau soal ini tanyakan sama Ibu Deyang. Sebab mereka yang atur. Sebab itu juga pekerjaan relawan, kami hanya meluncurkan," kata Nusron saat dihubungi oleh Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (5/2/2024).

Dia mengaku sampai saat ini belum menerima surat pemanggilan untuk klarifikasi dari Bawaslu.

Kendati demikian, dia mempersilakan Bawaslu Kota Madiun memprose kasus dugaan pelanggaran tersebut.

"Ya silakan diproses. Monggo, kami mengikuti saja," katanya.

Sedangkan Presiden Becak Listrik Indonesia Naniek S. Deyang enggan berkomentar mengenai dugaan pelanggaran dalam pembagian becak listrik.

"Sudahlah, saya enggak mau ngomong," katanya, melalui pesan WhatsApp.

Sumber: Kompas.com (Muchlis Al Alawi)

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/06/085820178/menyoal-pembagian-becak-listrik-saat-kampanye-prabowo-gibran-di-madiun-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke