Salin Artikel

Pemotor di Blitar Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Pikap

K, warga Desa Langon, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar itu, tewas di lokasi kejadian dengan luka berat di bagian kepala akibat terlindas kendaraan roda empat yang melaju searah dengan korban.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Blitar Kota Iptu Bagus Prabowo mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi mata, kendaraan roda empat menabrak K sampai mengalami luka di bagian kepala.

“Dan sangat kami disayangkan bahwa pengemudi kendaraan roda empat yang kami duga berjenis pikap ini tidak berhenti dan memberikan pertolongan, tapi justru melarikan diri,” ujar Bagus saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/2/2024).

Bagus mengakui bahwa pihaknya memiliki informasi yang masih minim terkait ciri-ciri kendaraan pikap yang diduga melindas K.

“Kami akan segera mendalami kasus tabrak lari ini dengan meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, baik warga yang saat itu melintas di lokasi kejadian atau pun warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian,” tuturnya.

Menurut Bagus, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB ketika K berkendara menggunakan sepeda motor jenis Honda Astrea C800 dari arah timur menuju ke barat.

Polisi menduga dari arah yang sama kendaraan pikap melaju menuju ke arah barat dan menyenggol atau menyundul sepeda motor korban sehingga mengakibatkan korban terjatuh.

“Dalam posisi seperti ini, pengemudi kendaraan yang kami duga berjenis pikap itu akan sulit menghindar sehingga terjadilah kecelakaan yang berakibat fatal itu,” tuturnya.

Bagus menduga kecelakaan ini terutama diakibatkan oleh pengemudi pikap yang tidak hati-hati dalam mengendalikan kendaraan sehingga menyenggol atau menabrak sepeda motor yang dikendarai korban.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/05/112947078/pemotor-di-blitar-tewas-jadi-korban-tabrak-lari-pikap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke