Salin Artikel

Guru Besar Unej Minta Jokowi Hentikan Politisasi Kebijakan yang Bisa Merusak Demokrasi

Deklarasi tersebut dipimpin oleh guru besar Fakultas Hukum Prof. Dr. Dominikus Rato dan menyampaikan lima tuntutan.

Pertama, Ia meminta agar seluruh cabang kekuasaan negara, baik ekskutif, legislatif dan yudikatif untuk senantiasa berpedoman pada TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan menjalankan nilai nilai Pancasila.

“Menuntut KPU, Bawaslu dan pemerintah memastikan netralitas penyelenggara negara dan harus memberikan teladan baik,” ucap dia

Ketiga, menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam Pemilu.

Keempat menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan Pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepetingan pihak tertentu.

Kelima, mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama rakyat untuk terus mengawal Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Sementara itu, M Iqbal, juru bicara forum civitas akademika menambahkan deklarasi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan civitas akademika Unej terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Inilah keadaan Pemilu kita tidak berlangsung secara jujur adil, bebas langsung dan tentu sangat mungkin berpengaruh pada prinsip azas rahasia nanti di bilik suara,” jelas dia.

Ia menilai ada upaya kepentingan membangun politik dinasti.

Hal ini menjadi keprihatinan kalangan civitas akademika dan masyarakat.

Ia berharap suara dari civitas akademika itu bisa didengar oleh Presiden Jokowi, KPU, Bawaslu, DKPP dan seluruh rakyat yang ingin Pemilu berjalan aman damai jujur adil tanpa ada intimidasi.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/05/101637378/guru-besar-unej-minta-jokowi-hentikan-politisasi-kebijakan-yang-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke